Nasional

JATMAN Gelar Diskusi Corak Tasawuf Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali

Senin, 4 Mei 2026 | 11:00 WIB

JATMAN Gelar Diskusi Corak Tasawuf Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali

JATMAN diskusi tasawuf pertemuan ke-8 di gedung PBNU Jakarta. (Foto: dok JATMAN)

Jakarta, NU Online

Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) melalui Lajnah Mubahatsah Masa'ilis Shufiyyah kembali menggelar diskusi. Pada pertemuan ke-8, perkumpulan tarekat ini mengulas corak tasawuf Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali yang menjadi rujukan kaum nahdliyin dalam laku sufistik.


Dalam paparannya, Pengurus Lajnah Pengkajian Turats Tasawuf dan Sanad Tarekat Idarah Aliyah JATMAN, Abdul Wahab Ahmad, mengemukakan dua mazhab tasawuf yang berkembang pada abad ke-3 hingga ke-4 Hijriah, yakni tasawuf sunni dan tasawuf falsafi.


Ia menjelaskan bahwa mazhab pertama mendasarkan laku sufistik pada Al-Qur’an dan hadits. Sementara itu, mazhab kedua bercorak filsafat dalam laku spiritualnya. Ia pun memberikan gambaran umum mengenai kelompok kedua ini.


“Pengikutnya cenderung mengatakan hal-hal yang aneh atau syathahat. Ketika fana (hilang kesadaran), mereka kemudian mengklaim dirinya menyatu dengan Allah. Ini disebut tasawuf falsafi,” ujar Gus Wahab dalam kanal YouTube TVNU, dikutip NU Online, Ahad (3/5/2026).


Ia menegaskan bahwa Imam Junaid dan Imam al-Ghazali termasuk dalam mazhab pertama. Keduanya bercorak tasawuf sunni yang memandang bahwa tasawuf harus tunduk pada ketentuan Al-Qur’an dan hadits, baik dari sisi ahwal (kondisi spiritual) maupun maqamat (tahapan spiritual).


Hal tersebut, menurutnya, tampak dalam definisi tasawuf yang dikemukakan Imam Junaid. Tasawuf dipahami sebagai proses meninggalkan sifat-sifat tercela dan menggantinya dengan sifat-sifat terpuji yang merujuk pada syariat Nabi Muhammad SAW. Spirit ini juga dijalankan oleh Imam al-Ghazali.


“Beliau mengikuti pola yang sama dengan Imam Junaid. Imam al-Ghazali sendiri mengakui bahwa salah satu inspirasi dalam tasawuf adalah karya-karya ulama sebelumnya, termasuk Imam Junaid,” jelas peneliti Aswaja NU Center Jawa Timur tersebut.


“Jadi, Imam Junaid dan Imam al-Ghazali ini bukan dua mazhab yang berbeda. Keduanya berada dalam satu silsilah dan corak yang sama, yaitu tasawuf sunni yang berpegang pada Al-Qur’an dan sunnah. Tentu harus alim dalam syariat, jika tidak, risikonya besar,” tambahnya.


Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu juga menyebutkan tiga ciri tasawuf sunni. Pertama, tidak menggunakan syathahat karena kerap disalahpahami. Kedua, tetap berpijak pada syariat. Ketiga, menekankan penguasaan ilmu bahasa Arab.


Sementara itu, KH Rohimuddin Al-Bantani menjelaskan fase perkembangan tasawuf dari abad pertama hingga masa kini. Pada abad ke-4 Hijriah, tasawuf mengalami proses teoritisasi dan pembukuan. Pada masa ini lahir sejumlah ulama, antara lain Al-Harits al-Muhasibi, Abu Sa’id al-Kharraz, Imam at-Thusi, serta Imam Junaid al-Baghdadi.


“Yang paling menonjol pada abad ketiga dan keempat adalah Imam Junaid, karena dianggap paling moderat dan seimbang. Pada zamannya, ia disebut sebagai Sayyidut Tha’ifah (pemimpin para sufi),” ungkap Koordinator Lajnah Mubahatsah Masa’ilis Shufiyyah Idarah Aliyah JATMAN tersebut.


Kiai Rohimuddin mencontohkan sikap proporsional Imam Junaid dalam tasawuf. Suatu ketika, saat berada dalam majelis dzikir, sebagian peserta terbawa suasana hingga bergerak berlebihan. Imam Junaid kemudian menegur salah satu muridnya agar menahan diri.


“Ia memberi isyarat dengan mengatakan, amsik (tahan). Itulah cara Imam Junaid membangun keseimbangan antara ilmu dan praktik (baynal ‘ilmi was suluk),” jelasnya.


Selanjutnya, pada abad ke-6 dan ke-7, tasawuf mengalami transformasi. Dari yang semula bersifat personal, berkembang menjadi praktik kolektif yang terorganisasi, sebagaimana dirumuskan Imam al-Ghazali dalam karya-karyanya.


“Pada fase ini, tarekat tidak lagi bertumpu pada pengalaman individual, tetapi berkembang menjadi tasawuf yang terorganisasi secara kolektif,” tandasnya.


Kiai Rohimuddin menegaskan bahwa tasawuf harus berpijak pada Al-Qur’an dan hadits. Karena itu, penguasaan ilmu tata bahasa Arab menjadi keniscayaan.