Komnas Perempuan Ajak Generasi Muda Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998 dan Lawan Penyangkalan
NU Online Ā· Selasa, 26 Mei 2026 | 14:00 WIB
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih dalam Talk Show Merawat Ingatan, Menolak Penyangkalan: Melanjutkan Perjuangan Panjang Memulihkan Martabat Korban di Jakarta, Senin (25/5/2026). (NU Online/Jannah)Ā
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ā
Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dahlia Madanih menegaskan bahwa setelah 28 tahun bergulirnya arus Reformasi, perjuangan menegakkan keadilan bagi korban Tragedi Mei 1998 masih jauh dari selesai.
Menurutnya, peringatan tragedi tersebut tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan yang berhenti pada nostalgia sejarah, melainkan harus menjadi ruang refleksi kritis terhadap situasi kekinian yang masih diwarnai praktik penyangkalan atas kebenaran sejarah.
āPeringatan ini harus dibaca sebagai sebuah refleksi kritis di tengah situasi kekinian yang masih diwarnai oleh benturan keras antara upaya pengungkapan kebenaran dan struktur kekuasaan yang berupaya memelihara praktik penyangkalan,ā ujarnya dalam Talk Show Merawat Ingatan, Menolak Penyangkalan: Melanjutkan Perjuangan Panjang Memulihkan Martabat Korban di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dahlia mengajak generasi muda untuk merawat sejarah tentang Tragedi Mei 1998 melalui terus menyuarakan keadilan para korban. Melalui kampanye āMari Bicara Kebenaranā yang digagas sejak 2009, Komnas Perempuan berupaya mengajak masyarakat membuka diri terhadap sejarah kelam Indonesia sekaligus merawat ingatan publik agar tidak terputus pada generasi mendatang.
āKomnas Perempuan juga memiliki perhatian khusus dalam merawat ingatan publik ini bersama anak muda agar tidak terputus pada generasi yang akan datang,ā ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kembali menguatnya narasi penyangkalan di ruang publik. Sejumlah pejabat publik belakangan dinilai meragukan, menafikan, bahkan menolak fakta sejarah terkait terjadinya perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998.
Menurut Dahlia, narasi tersebut melukai perjuangan korban dan keluarga penyintas yang selama puluhan tahun menuntut pengakuan negara.
Koalisi masyarakat sipil sebelumnya telah menempuh jalur hukum untuk menggugat pernyataan yang dinilai mencederai keadilan tersebut. Namun, pada April 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan gugatan itu tidak dapat diterima. Putusan tersebut memunculkan kekhawatiran baru mengenai semakin menguatnya impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia.
āKegiatan ini juga merespons putusan PTUN dari salah satu pejabat publik yang menyampaikan tidak ada perkosaan massal pada tragedi Mei 1998,ā tegas Dahlia.
Melalui peringatan Tragedi Mei 1998 tahun ini, Dahlia berharap tumbuh komitmen kolektif untuk terus mengawal pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, serta jaminan ketidakberulangan.
āMerawat ingatan bukan berarti membuka luka lama, tetapi memastikan bangsa belajar dari sejarah demi membangun masa depan yang menghormati martabat manusia, menjunjung kesetaraan gender, dan menolak segala bentuk kekerasan maupun penyangkalan terhadap korban,ā tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua