Jelang Hari Santri, RMI PBNU Gelar Grand Final Musabaqah Syarh Qawa'idul Fiqhiyyah
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam rangka merawat khazanah turats pesantren, Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) terus berupaya mengembangkan khazanah keilmuan pesantren dan melestarikan nilai-nilai ajarannya.
Sebagai departementasi dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang bertugas merawat dan mengembangkan pesantren dan pendidikan keagamaan, RMI PBNU menyelenggarakan Musabaqah Syarah Qawa'id Fiqhiyyah dalam rangka peringatan Hari Santri 2022.
Kegiatan musabaqah telah dimulai sejak tanggal 18-20 Oktober 2022 yang di ikuti oleh 110 pondok pesantren dengan jumlah 337 peserta dan memperebutkan Piala Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Musabaqah Syarh Qawa'id Fiqhiyyah ini digelar bertujuan untuk merawat, mengembangkan khazanah turats dan pendidikan pesantren sebagai sokoguru pendidikan nasional. Selain itu, musabaqah ini juga menjadi ajang eksplorasi dan unjuk kemampuan santri dalam penguasaan kaidah-kaidah fiqih.
"Dengan pendalaman qawa'idul fiqhiyyah, kita akan mengetahui benang merah dan titik temu masailul fiqhiyyah secara lebih arif dan bijaksana dalam suatu masalah, baik dalam waktu, tempat maupun adat yang berbeda," kata KH Hodri Ariev, Wakil Ketua RMI - PBNU
“Pemahaman yang matang terhadap qawa'idul fiqhiyyah dapat mendorong santri bersikap moderat, cara berpikir damai dalam menyikapi masalah-masalah keummatan, baik sosial, politik, ekonomi, budaya yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat," lanjutnya.
Agenda nasional ini secara spesifik menitikberatkan pada kemampuan santri dalam muhafadzah, tahqiq, dan tathbiq dari berbagai macam qawa'idul fiqhiyyah yang telah dikodifikasi oleh ulama-ulama salaf.
"Selain itu, momentum Musabaqah Syarh Qawaid Fiqhiyyah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional juga menjadi ajang silaturrahim dan konsolidasi, serta membangun jaringan santri secara nasional.
Dari total 337 keikutsertaan peserta dalam musaabaqah ini, telah di seleksi menjadi 10 peserta dengan nilai tetinggi kategori santri putra dan putri, untuk dipertemukan secara kompetitif dalam putaran grand final yang akan di selenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2022 dan bertempat di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat. Putaran grand final akan dilaksanakan sebagai tahap akhir penentuan juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1 dan 2 kategori putra dan putri.
Musabaqah Syarh Qawaid Fiqhiyyah RMI - PBNU memperebutkan Piala Rais A'am PBNU dan Uang Pembinaan Santri yang akan diserahkan secara langsung dalam puncak peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2022 di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang Jatim.
Berikut daftar 10 besar Santri yang masuk babak Grand Final Musabaqah Qawa'id Fiqhiyyah RMI - PBNU.
Baca Juga
Sejarah Pendirian RMI PBNU
Kategori Santri Putra:
1. Zulfan Mushtofa Shihab Ponpes Al-Muhajirin
2. Muhamad Zaid Ponpea Darussunah International Istitute
3. Muh. Fatih Atho'illah (Ponpes Fadlul Wahid Ngangkruk)
4. Moh. Nabil Ali Ma'lum (Ponpes Lirboyo Kediri)
5. Yasri Daimanin Mukhlas (Ponpes Ma'had Qudsiyyah)
Kategori Santri Putri:
1. Putri Ashoka Chandra Kanthi (Ponpes Alfatimiyyah Bahrul Ulum Jombang)
2. Nailul Farohah (Ponpes Terpadu Alyasini Pasuruan)
3. Nilna Zahawa Zaharah (Ponpes Al-Hikmah 2 Brebes)
4. Adelin Nauli Fitriana (Ponpes Ali Makshum Krapyak Yogyakarta)
5. Bintan Azizah (Ponpes Fadlun Minallah)
Editor: Syakir NF