Jelang Sidang Sengketa Pileg 2024: Sejumlah Peserta Mulai Mendaftar sebagai Pihak Terkait
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB
Suasana di Lobi Gedung 1 Mahkamah Konstitusi pada Rabu saat menerima pengajuan permohonan sebagai Pihak terkait dalam sengketa perkara PHPU Legislatif Tahun 2024. (Foto: Humas MKRI)
Jakarta, NU Online
Menjelang Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif atau Sidang Sengketa Pileg 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan bahwa sejumlah peserta mulai berdatangan untuk mendaftar sebagai Pihak Terkait.
Masa pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 23-24 April 2024 ini. Pihak Terkait yang mendaftar salah satunya adalah Partai Nasdem. Melalui Ferdian Sutanto beserta tim kuasa hukum lainnya, mereka mengantarkan langsung berkas perkara ke Gedung MK Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
“Kami mengajukan 30 pengajuan sebagai Pihak Terkait dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya dari Papua yang ada permasalahan di tiap wilayahnya. Permasalahannya soal penggelembungan dan hilangnya suara dari pihak kami," katanya, dikutip NU Online dari situs resmi MKRI, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga
Menjaga Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Menurut Ferdian, PHPU Legislatif 2024 ini menjadi kesempatan untuk membela diri dengan menjadi Pihak Terkait.
"Beberapa partai yang bermasalah dengan suara kami, seperti PKB, Golkar dengan selisih suara yang bervariasi,” jelas Ferdian.
Sejak 20 Maret 2024, MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif 2024, baik secara daring maupun luring di Aula Gedung 1 MK, Jakarta.
Selanjutnya, MK meregistrasi 297 perkara sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Anggota DPR dan DPD. Proses registrasi ini dilakukan pada 23 April 2024.
Sebagai informasi, pada 29 April-3 Mei 2024 mendatang MK akan menggelar Sidang Pendahuluan PHPU Legislatif. Selanjutnya pada 3-13 Mei 2024, MK akan menerima penyerahan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan pemberi keterangan.
Berikutnya, pada 15-20 Mei 2024 akan dilaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan diiringi dengan Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 21-23 Mei 2024.
Kemudian pada 27-31 Mei 2024 akan diagendakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dan RPH pada 3-6 Juni 2024 serta ditutup dengan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan pada 7-10 Juni 2024.