Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT, Sekolah Rakyat dan Anggaran Pendidikan Ratusan Triliun Dipertanyakan
Jumat, 6 Februari 2026 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kasus seorang anak sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin menjadi duka mendalam bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap efektivitas program pendidikan dan jaring pengaman sosial pemerintah.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, menilai peristiwa tersebut menunjukkan kegagalan serius negara dalam menjamin hak dasar anak, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Iman, anak tersebut sempat meminta dibelikan buku dan bolpoin. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi. Anak itu diketahui berasal dari keluarga miskin ekstrem dan tinggal di rumah neneknya. Setelah kebutuhannya tidak terpenuhi, korban kemudian diduga mengakhiri hidupnya.
“Masalah ini ada di dua tempat. Pertama, jaring pengaman sosial yang gagal mendeteksi kondisi anak tersebut. Kedua, anggaran pendidikan yang tidak bisa diakses bahkan untuk kebutuhan paling dasar,” ujar Iman kepada NU Online, Kamis (5/2/2026).
Ia menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang terus meningkat, dari Rp600 triliun, Rp724 triliun, hingga mencapai Rp769,1 triliun pada 2026. Anggaran itu, menurutnya, belum menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar belajar seperti buku tulis dan bolpoin yang nilainya sekitar Rp10 ribu.
Iman juga mempertanyakan efektivitas program bantuan pendidikan seperti dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta program kesejahteraan sosial lainnya. Dalam kasus ini, keluarga korban disebut tidak menerima bantuan sosial apa pun.
Menurutnya, persoalan tersebut berada pada irisan antara sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah saat ini mengembangkan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat untuk anak dari keluarga miskin ekstrem. Namun, Iman menilai persoalan utama justru terletak pada akurasi data penerima bantuan.
Ia mencontohkan, jika satu Sekolah Rakyat menampung maksimal 1.000 anak dan ditargetkan 100 sekolah, maka hanya menjangkau sekitar 100 ribu anak per tahun. Sementara jumlah anak putus sekolah diperkirakan mencapai 4-5 juta.
Iman menegaskan, sekolah semestinya menjadi ruang harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan amanat konstitusi yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan, anggaran sebesar Rp769,1 triliun seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar belajar anak-anak Indonesia.
“Negara harus memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin,” pungkasnya.