Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
Senin, 9 Februari 2026 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
[Peringatan: artikel ini mengandung deskripsi tentang kekerasan seksual yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau trauma. Utamakan selalu keamanan dan kenyamanan membaca anda ini.]
Kematian siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat bunuh diri menyisakan banyak persoalan khususnya keadilan sosial.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta Dede Setiawan mengatakan, kasus bunuh diri siswa SD tersebut menjadi ironi dan paradoks negara dalam menyelenggarakan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Ia menyoroti kemampuan negara dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran super besar, namun justru tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar pendidikan anak bangsa. Padahal anggaran MBG untuk sekali makan senilai Rp15 ribu, yang tentu jauh lebih mahal dari harga buku dan bolpoin.
"Ini menunjukkan ketimpangan prioritas. Negara mampu menyediakan makan, tetapi gagal memastikan alat belajar paling dasar tersedia," ujarnya saat dihubungi NU Online, Ahad (8/11/2026).
Ia menilai pemerintah belum berpihak kepada rakyat kecil, lebih spesifiknya dalam hal pendidikan. Ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil tecermin dalam pemerasan anggaran pendidikan untuk MBG.
"Maka kita patut bertanya secara kritis apakah kebijakan ini memperkuat ekosistem pendidikan, atau justru melemahkannya?" ucapnya.
"Dari sudut pandang pendidikan Islam, kebijakan ini berisiko menyalahi prinsip keadilan (al-‘adl) dan kemaslahatan (maṣlaḥah), jika tidak sensitif terhadap konteks kemiskinan ekstrem dan kebutuhan riil pendidikan," tambahnya.
Dede memprediksi potensi jangka panjang kasus bunuh diri siswa tersebut bisa kembali terjadi, bahkan meningkat, apabila pemerintah tidak segera mengevaluasi kebijakan MBG tersebut. Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan pemenuhan kebutuhan dasar siswa.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang telah memerah anggaran pendidikan untuk program populis, melakukan pengabaian terhadap kebutuhan dasar pendidikan hingga tidak menyediakan ruang aman psikososial di sekolah bagi siswa.
"Maka anak-anak miskin akan terus berada dalam tekanan laten. Walaupun tidak semua anak mengekspresikan keputusasaan dengan cara yang sama, tetapi risikonya nyata dan berbahaya," paparnya.
Dampak jangka panjang
Ia menyebut, kasus bunuh diri anak SD tersebut menjadi alarm keras bahwa negara sedang menciptakan kerentanan sistemik terhadap warga negara. Padahal, seharusnya negara menciptakan perlindungan terhadap warganya.
Dalam jangka panjang, katanya, kebijakan memeras anggaran pendidikan untuk dialokasikan pada program non-esensial pendidikan seperti MBG, dapat berdampak serius bagi ekosistem pendidikan dan menciptakan ketimpangan sosial.
Pertama, kualitas pendidikan menurun dengan indikasi guru kurang sejahtera, minimnya infrastruktur sekolah dan minimnya pendampingan psikologis siswa.
Kedua, ketimpangan sosial. Anak miskin semakin tertinggal, sementara anak dari keluarga mampu semakin melesat maju.
Ketiga, hilangnya ruh pendidikan. Pendidikan akan berubah menjadi urusan statistik dan proyek, bukan proses pemanusiaan.
Secara tegas, kata Dede, dalam perspektif Islam, ketiga dampak ini sangat berbahaya karena berakibat terhadap hilangnya fungsi pendidikan yang berupa tarbiyah dan ta'dib. Makna dari tarbiyah dan ta'dib sendiri berarti membentuk manusia bermartabat bukan sekadar kenyang.
“Pendidikan tidak boleh hanya memastikan anak makan, tetapi harus memastikan anak hidup dengan harapan. Negara yang gagal menjaga harapan anak miskin sedang mempertaruhkan masa depan bangsanya sendiri,” tandasnya.