Nasional

Kebijakan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2026, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:45 WIB

Kebijakan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2026, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah Liliek Marhaendro Susilo saat memberikan pembekalan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M di Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, NU Online

Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menerapkan pemeriksaan Kesehatan berlapis mulai dari fasilitas kesehatan di daerah asal hingga pemeriksaan ulang di asrama haji sebelum keberangkatan.


“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan jamaah tetap terjaga saat dinyatakan istithaah,” kata Liliek Marhaendro Susilo, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, saat memberikan pembekalan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M di Jakarta, Selasa (13/1/2026).


Pengetatan istitha'ah juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jamaah dan menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.


“Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait aspek kesehatan, karena tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, jamaah yang berangkat harus benar-benar dalam kondisi sehat,” ujar Liliek 


Dalam penetapan istithaah kesehatan, Kemenhaj membagi jamaah ke dalam beberapa kategori, yakni istithaah murni, istithaah dengan pendamping, belum istithaah, dan tidak istithaah.


Bagi jamaah yang dinyatakan tidak istithaah, porsi hajinya dapat dialihkan kepada anggota keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.


Liliek juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme penentuan istithaah kesehatan. Jika sebelumnya penilaian ditentukan oleh petugas pemeriksa, kini keputusan akhir sepenuhnya ditetapkan melalui aplikasi sistem kesehatan haji.


“Petugas hanya menginput data dan melakukan asesmen. Hasil akhir apakah jamaah istithaah atau tidak ditentukan oleh aplikasi, sehingga lebih objektif dan menghindari potensi subjektivitas,” jelasnya.


Sertifikat kesehatan

Terkait kebijakan kesehatan dari Arab Saudi, Liliek menyampaikan bahwa pemerintah setempat akan melakukan pemeriksaan Kesehatan jamaah secara acak setibanya di bandara. Jika ditemukan pelanggaran, Indonesia dapat dikenai sanksi dengan berbagai bentuk.


Ia menambahkan, aturan kesehatan terbaru untuk haji 2026 pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat pengetatan pada aspek kehamilan.


“Jika pada 2025 kehamilan yang tidak diizinkan adalah dua bulan, pada 2026 menjadi tiga bulan sebelum kehamilan. Bahkan, kehamilan dengan risiko tinggi juga tidak diperkenankan berangkat,” ujarnya.


Keseriusan Arab Saudi juga ditunjukkan melalui persyaratan penerbitan visa haji, yang mewajibkan adanya sertifikat atau ikrar kesehatan sebagai bukti jamaah telah dinyatakan sehat.


Riwayat BPJS Kesehatan dan hasil pemeriksaan

Dalam upaya memantau kondisi kesehatan jamaah secara komprehensif, Kemenhaj menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengakses riwayat kesehatan jamaah.


“Riwayat kesehatan peserta BPJS dapat kami bandingkan dengan hasil pemeriksaan terbaru, sehingga pembinaan kesehatan bisa dilakukan lebih dini, bahkan sebelum masa pelunasan,” terang Liliek.


Ia berharap, dengan pembinaan sejak awal, jamaah sudah dalam kondisi sehat saat dipanggil untuk melunasi biaya haji.


Selain itu, Liliek mengajak petugas haji non-tenaga kesehatan untuk turut berperan aktif dalam sosialisasi kesehatan dan memberikan pertolongan pertama kepada jemaah selama bertugas di Arab Saudi.


Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak melakukan perjalanan jauh secara berlebihan, demi menjaga kebugaran sebelum keberangkatan dan saat tiba di Tanah Suci.


“Menjaga kesehatan sejak di Tanah Air adalah kunci agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tutupnya.