Nasional

Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Selasa, 3 Desember 2024 | 19:00 WIB

Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ajang Pradita dalam agenda Media Gathering Sosialisasi Capaian dan Tangangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Era Disrupsi, di Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024). (Foto: NU Online/Suwitno).

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menggenjot internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam.


Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat PTKI Ajang Pradita yang mewakili Direktur PTKI Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, perguruan tinggi keagamaan Islam telah sukses bertumbuh di dalam negeri. Di kancah internasional, perguruan tinggi keagamaan Islam pun mulai diakui.


Hal ini terbukti dari peringkat di Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS) WUR yang menempatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang di peringkat 700 QS WUR. Meski demikian, Kemenag akan terus menggenjot sampai di mendapat peringkat di angka 300 atau 400.


"Saat ini baru UIN Jakarta dan Malang yang masuk ke peringkat QS WUR Asia. Kita ingin ke depannya akan muncul yang lainnya," kata Ajang dalam agenda Media Gathering Sosialisasi Capaian dan Tantangan Pendidikan Tinggi Keagaman Islam di Era Disrupsi, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).


Dengan modal itu, Ajang menekankan bahwa Kemenag akan mendorong sejumlah PTKIN lainnya untuk masuk ke dalam pemeringkatan internasional. Kemenag menargetkan, akan melakukan proyek percontohan bagi delapan UIN lainnya untuk menggedor daya internasionalisasi PTKIN.


Delapan UIN piloting itu antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar.


"UIN Jakarta menjadi leading sector-nya yang menjadi kampus yang kuat di bidang religious studies," ujarnya.


Untuk meningkatkan performa PTKIN di kancah internasional, Ajang memastikan peningkatan PTKIN di dalam negeri digenjot. Caranya dengan menaikkan kuota sertifikasi dosen yang semula 2.000 menjadi 5.000.


"Intinya kami ingin mencetak lulusan yang memiliki kecerdasan teknologi tapi juga memiliki kecerdasan spiritual," ujarnya.


Ajang juga menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya internasionalisasi PTKI. Menurutnya, hal yang pertama adalah belum tersosialisasi secara masif sehingga peminatnya masih kalah dengan perguruan tinggi umum.


“Berdasarkan survei Alvara, peminatnya masih di bawah PTU, sepertinya masyarakat belum tersosialisasi dengan baik terkait PTKIN. Orang-orang tahunya masih identik dengan prodi agama, padahal di PTKIN sudah ada prodi umum yang sudah berstandar internasional,” katanya.


Kemudian, alokasi anggaran yang terbatas mempengaruhi proses ingernasionalisasi PTKIN. Namun menurutnya dengan anggaran tersebut, PTKIN masih bisa bersaing.


“Alokasi anggaran untuk PTKIN Rp7 triliun per tahun, masih jauh dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri umum (PTUN). Tapi dengan anggaran terbatas tersebut kami juga bisa bersaing,” ujarnya.


Tantangan selanjutnya adalah peringkat PTKIN yang masih jauh dibanding dengan PTUN. Menurutnya, alokasi anggaran untuk kampus yang sudah unggul bisa mengatasi hal itu.


“Selain itu penting juga pengembangan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, dan keuangan, sehingga bisa menjadi unggul,” tandasnya.


Proses alih status 10 PTKIN

Ajang menyebutkan, proses alih status 10 PTKIN hanya menunggu Peraturan Presiden (Perpres) setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


"Tinggal menunggu Perpres. Karena secara izin prinsip sudah terpenuhi sebagaimana yang sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Ajang.


Adapun berdasarkan data dari Kemenag melalui Direktorat PTKI, kesepuluh PTKN itu yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, dan IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus.


Kemudian, IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil Kediri, IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, dan IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah.


Lalu, IAIN Madura menjadi UIN Madura, IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo, IAIN Palopo menjadi UIN Palopo, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.