Nasional

Kemenag Jelaskan Manfaat Digitalisasi pada Proses Evaluasi Diri Madrasah

Kamis, 4 Juli 2024 | 10:00 WIB

Kemenag Jelaskan Manfaat Digitalisasi pada Proses Evaluasi Diri Madrasah

Ilsutrasi digitalisasi madrasah di Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: dok. Direktorat KSKK)

Jakarta, NU Online

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto, memaparkan manfaat signifikan digitalisasi dalam proses Evaluasi Diri Madrasah (EDM).


Sidik menjelaskan, manfaat digitalisasi dalam EDM melalui penggunaan sistem terintegrasi tersebut memastikan ketersediaan data yang mencakup data dari tingkat madrasah hingga pusat, sehingga seluruh pelayanan dapat tersistem dengan baik.


"Tersedianya data-data, baik dari data kondisi madrasah yang diperoleh dari hasil EDM maupun data tata kelola keuangan madrasah (perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan) yang diperoleh dari aplikasi E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah)," kata Sidik, Kamis (4/7/2024).


Lebih lanjut, Sidik menyoroti peningkatan efisiensi dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah, hal itu merupakan efek dari terintegrasinya data-data melalui digitalisasi.


Disamping itu, Sidik menjelaskan bahwa hasil dari evaluasi ini memungkinkan madrasah untuk menentukan kegiatan prioritas. Kegiatan prioritas ini, menurutnya diperlukan untuk mempertahankan kondisi yang sudah baik atau sangat baik, serta untuk memperbaiki area yang masih kurang optimal.


"Kegiatan prioritas ini selanjutnya ke aplikasi E-RKAM untuk dilakukan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan di aplikasi tersebut," jelasnya.


Sidik menyatakan bahwa digitalisasi bukan hanya alat untuk mempermudah administrasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mengoptimalkan strategi dan sumber daya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.


"Kemenag terus berupaya untuk memanfaatkan teknologi sebagai pendukung utama dalam proses evaluasi dan pengembangan madrasah di Indonesia," ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa aplikasi EDM ini berhubungan dengan basis penilaian yang objektif dan didukung oleh data-data sekunder seperti EMIS (Education Management Information System), AKMI (Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah), AKG (Akreditasi Kurikulum dan Guru), dan Sispena (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional).


Sidik menegaskan bahwa alokasi anggaran haruslah mengacu pada upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah sesuai dengan kondisi masing-masing.


"Harapannya, dengan digitalisasi yang semakin merata, proses evaluasi dan perbaikan pendidikan di tingkat madrasah dapat berlangsung lebih efektif dan transparan, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global di masa depan," terangnya.