Nasional

KH Ma’ruf Amin Mundur dari Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45 WIB

KH Ma’ruf Amin Mundur dari Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB

KH Maruf Amin saat menyampaikan tausiah pada Puncak Festival Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 di Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, pada 25 Oktober 2025. (Foto: NU Online Jakarta/Alaika)

Jakarta, NU Online

KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) serta Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi.


"Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa benar Bapak Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh internal organisasi,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Selasa (23/12/2025).


Zainut menjelaskan, alasan utama Kiai Ma’ruf mengundurkan diri adalah untuk mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia.


Selama ini, Kiai Ma’ruf tercatat telah mengabdi dalam waktu yang panjang, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.


"Beliau memandang urgensi penguatan organisasi melalui regenerasi. Dengan penuh kesadaran, beliau ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural. Masa khidmat beliau di MUI sudah sangat panjang,” kata Zainut.


Meski tak lagi berada di posisi struktural, Kiai Ma’ruf tetap berkomitmen memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar jalur formal organisasi.


Kiai Ma'ruf berharap Dewan Pertimbangan MUI ke depan dapat menjalankan fungsi konsultatif dan strategis secara lebih optimal, efektif, dan fokus.


Surat pengunduran diri tersebut saat ini masih dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) serta Rapat Paripurna MUI. Hingga ada keputusan resmi, secara organisatoris Kiai Ma’ruf tetap menjadi sosok yang dihormati dalam struktur Wantim MUI.


"Segala keputusan akhir akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI,” tegas Zainut.


Dalam surat yang diperoleh NU Online, Kiai Ma’ruf menyebutkan alasan pengunduran diri berkaitan dengan usia yang telah lanjut serta lamanya masa pengabdian di MUI.


"Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulisnya.


Pengunduran diri Kiai Ma’ruf dari Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa juga dibenarkan oleh Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. Menurutnya, keputusan tersebut telah diketahui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.


"Yang kami dengar, beliau memang ingin menepi atau uzlah dari politik. Hal itu sudah disampaikan kepada ketua umum sejak beberapa waktu lalu,” ujar Luluk.


Senada, Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi menyebutkan bahwa Kiai Ma’ruf telah lama menyampaikan niat untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan struktural, baik di PKB maupun MUI.


"Beliau menyatakan akan melakukan uzlah, tidak lagi aktif secara struktural, namun tetap memberikan dukungan dan bantuan kepada PKB. Proses komunikasinya sudah berlangsung cukup lama,” tandas Nadya.