Nasional

KH Nasaruddin Umar Tegaskan Tujuan Zakat Ciptakan Ketenangan Umat Beragama

Senin, 8 November 2021 | 11:00 WIB

KH Nasaruddin Umar Tegaskan Tujuan Zakat Ciptakan Ketenangan Umat Beragama

Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar menegaskan tujuan zakat adalah menciptakan ketenangan bagi seluruh umat beragama. Zakat yang tidak tersalurkan secara tepat memberikan dampak yang buruk.


"Zakat itu untuk menciptakan ketenangan umat bukan untuk menciptakan ketegangan antar umat," katanya dalam tayangan Khazanah Islam dikutip NU Online, Senin (8/11/2021).


Hal ini merespons terungkapnya Yayasan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LZM BM ABA) menggalang dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Karenanya, ia mengimbau masyarakat yang ingin berzakat dapat menyalurkan kepada LAZ yang telah terdaftar di Kementerian Agama. Salah satunya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 


"Hati-hati jangan sampai itu dana tidak tersalurkan kepada lembaga yang tepat," terang tokoh Islam Indonesia kelahiran 23 Juni 1959 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu.


Sementara itu, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mustolih Siradj mengatakan, ekosistem praktik filantropi saat ini memang perlu didorong lebih jauh terkait aspek transparansi oleh Kemenag. Aspek tersebut seharusnya mempublikasikan secara berkala lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) yang punya izin (legal), baik di tingkat pusat maupun wilayah serta daerah.


“Untuk izin prinsip pendirian/pembentukan LAZ itu sudah ada di Kemenag berdasarkan tingkatan dan levelnya. Sehingga masyarakat bisa memilah dan kroscek lembaga mana yang legal dan illegal,” kata Mustolih.


Apalagi, lanjut dia, berdasarkam temuan Densus 88 disebukan LAZ yang diduga terkait dengan jaringan terorisme adalah yang perizinannya sudah dicabut. Karena itu, ia berharap dengan publikasi yang terbuka dan mudah diakses, ruang gerak LAZ ilegal bisa dipersempit. 


Misalnya, Direktorat Jenderal Haji dan Umrah yang mempublikasikan secara berkala nama-nama travel resmi dengan tujuan mengedukasi publik untuk menghindari travel-travel illegal. 


“Terlebih LAZ yang kegiatan pokoknya adalah menggalang donasi, itu  perlu ada pengawasan ketat dan berkala,” tegas dia.


Berdasarkan keterangan dari Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah membekukan rekening Yayasan LAZ ABA yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris JI. Pembekuan rekening sejak penyidikan terhadap kelompok JI di Lampung.

 
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," katanya.


Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. Termasuk, yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain.


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad


Terkait