Nasional

Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah Soroti Standar Keulamaan, Bantu Masyarakat Tengarai Sosok Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah Soroti Standar Keulamaan, Bantu Masyarakat Tengarai Sosok Ulama

Suasana sidang Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah bertempat di lapangan MAN 3 Jombang, Sabtu (29/8/2026). (Foto: NUO/Suwitno)

Jombang, NU Online

Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti standar keulamaan, baik dari aspek personal maupun kapasitas intelektual dan moral. Pembahasan ini diarahkan untuk membantu masyarakat mengenali pandangan keagamaan yang memiliki otoritas di tengah derasnya arus informasi.

 

Hal tersebut disampaikan tim perumus Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah, Abdullah Aniq Nawawi, saat ditemui NU Online di lokasi musyawarah di halaman MAN 3 Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam.

 

Menurut Aniq, perkembangan teknologi dan sistem algoritma membuat masyarakat semakin mudah menemukan beragam pandangan keagamaan. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan dalam membedakan pendapat yang memiliki dasar keilmuan dengan pandangan yang perlu dikaji lebih lanjut.

 

"Karena sekarang ini, terutama di zaman algoritma ini, kita sudah tidak bisa lagi secara maksimal menyaring, kesulitan menyaring mana pendapat-pendapat yang otoritatif, mana pendapat-pendapat yang sebaiknya perlu dikaji lebih teliti," kata Aniq.

 

Karena itu, pembahasan nilai-nilai keulamaan tidak hanya menyasar materi keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga kriteria individu yang dapat dikategorikan sebagai ulama. Aspek kapasitas keilmuan dan kecakapan moral menjadi bagian yang turut diperhatikan.

 

Pembahasan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menentukan sosok yang memiliki otoritas dalam menyampaikan pandangan keagamaan, terutama ketika popularitas di ruang digital tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas keilmuan.

 

"Mana sosok-sosok yang memang bisa dipandang memiliki otoritas keagamaan. Dan mana sosok yang hanya modal viral saja," tegas pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Gorontalo, itu.

 

"Karena itu memang NU perlu untuk memiliki standar. Siapa sebetulnya yang layak disebut ulama," sambungnya.

 

Sebelumnya, tim perumus telah menyiapkan draf diskusi yang memuat tiga tema, salah satunya Nilai-nilai Keulamaan. Berdasarkan draf tersebut, pembahasan mencakup batasan istilah, landasan filosofis, hakikat ulama menurut syariat, hingga nilai-nilai dasar Nahdlatul Ulama.

 

Selain itu, komisi yang membahas persoalan secara konseptual tersebut turut mengkaji nilai keilmuan, manhaj istinbath, serta nilai moral yang melekat pada sosok ulama.

 

Adapun dua tema lain yang disiapkan dalam Bahtsul Masail Maudhu'iyah ialah Pajak Berkeadilan dan I'adatun Nazhar.