Nasional

KPA Serahkan Data 1,7 Juta Hektare Lahan Prioritas Reforma Agraria ke DPR

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:45 WIB

KPA Serahkan Data 1,7 Juta Hektare Lahan Prioritas Reforma Agraria ke DPR

Rapat Koordinasi DPR dengan Pemerintah terkait Reforma Agraria yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026) (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan perkembangan penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria dalam rapat tertutup bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto beserta sejumlah wakil menteri terkait.


Dasco menyebut pembahasan difokuskan pada persoalan mendesak yang bisa langsung diputuskan oleh menteri dan wakil menteri yang hadir. Ia mengatakan desain besar kebijakan agraria akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) yang saat ini masih berjalan.


"Kita ambil keputusannya untuk masalah A, B, C kita sepakati di sini," kata Dasco dalam rapat.


Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika memaparkan bahwa pihaknya bersama 135 organisasi tani, nelayan, dan masyarakat adat anggota KPA telah menyerahkan usulan 865 lokasi prioritas reforma agraria. Luas jumlah lokasi tersebut 1,7 juta hektare kepada pimpinan DPR RI.


Dewi mengaku belum melihat progres berarti atas usulan yang sudah diserahkan tersebut. Sampai saat ini ini, ia mengaku masih menanti pengajuan yang telah disampaikan tersebut.


"Kami sebenarnya menunggu progres dari sejak KPA menyerahkan 865 lokasi prioritas reforma agraria," ujar Dewi.


Sebelumnya, sejak setahun yang lalu Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini beranggotakan 30 orang dari delapan fraksi di DPR pada Kamis (2/10/2025).


"Terhadap tim pansus penyelesaian konflik agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui," tanya Dasco kepada peserta rapat.


Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pembentukan Pansus tersebut. "Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," ujar Dasco.