Nasional

KPK: Pilkada Langsung Tak Kebal Korupsi, Tapi Lebih Kuat dalam Koreksi Publik

Ahad, 8 Februari 2026 | 06:00 WIB

KPK: Pilkada Langsung Tak Kebal Korupsi, Tapi Lebih Kuat dalam Koreksi Publik

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, tidak ada sistem pilkada yang sepenuhnya steril dari praktik koruptif.


Namun demikian, Setyo menilai pilkada langsung memiliki keunggulan dalam menyediakan ruang pengawasan dan koreksi publik yang lebih luas dibandingkan mekanisme pemilihan melalui DPRD.


“Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tetapi dia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).


Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada mekanisme pemilihan, melainkan pada bagaimana kekuasaan dijalankan.


“Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” tegasnya.


Setyo mengungkapkan, KPK telah memetakan sejumlah faktor yang mendorong terjadinya korupsi di tingkat kepala daerah. Salah satu penyebab utama adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.


Menurutnya, beban biaya politik kerap mendorong kepala daerah terpilih membangun relasi transaksional dengan pihak yang mendanai proses pencalonan. Praktik tersebut berpotensi melahirkan skema “pengembalian modal politik” melalui kebijakan atau proyek tertentu.


“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ujarnya.


Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut kemudian memunculkan kembali wacana evaluasi sistem pilkada, termasuk gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.


Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas publik masih mendukung pilkada langsung. Survei yang dilakukan pada Desember 2025 hingga Januari 2026 itu mencatat 77,3 persen responden menilai pilkada langsung sebagai mekanisme paling tepat, sedangkan 5,6 persen memilih pemilihan melalui DPRD.


“Jaraknya terlalu jauh antara yang memilih langsung dengan yang memilih lewat DPRD,” ujar Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Senin (12/1/2026).


Survei tersebut juga mencatat 78,1 persen responden menyatakan tidak percaya DPRD jika diberi kewenangan memilih kepala daerah. Temuan ini dinilai menjadi faktor penting yang memengaruhi kuatnya dukungan publik terhadap pilkada langsung.


Menurut Yohan, alasan utama dukungan terhadap pilkada langsung adalah karena dinilai lebih demokratis, menjamin partisipasi rakyat, serta dipercaya menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas.