Lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Prabowo Buat IKN Jadi Ibu Kota politik Mulai 2028
Ahad, 21 September 2025 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Di dalamnya, terdapat aturan bahwa Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur bakal menjadi Ibu Kota Politik yang dimulai pada 2028.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," tertulis dalam Perpres tersebut dikutip NU Online pada Sabtu (20/9/2025).
Diketahui, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Pemerintah 2025 memuat fase awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, sekaligus merinci pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Percepatan pembangunan sarana prasarana Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan infrastruktur pendukungnya diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Wilayah Kalimantan sehingga dapat tumbuh 5,8 persen pada tahun 2025."
Perpres juga menegaskan bahwa kawasan inti pusat pemerintahan IKN dirancang memiliki luas antara 800 hingga 850 hektare, dengan 20 persen lahannya digunakan untuk gedung perkantoran dan fasilitas negara.
Sementara itu, lanjut Perpres tersebut, 50 persen kawasan lainnya difokuskan untuk pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari visi kota masa depan yang ramah penduduk dan lingkungan.
"Pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan di antaranya pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas Ibu Kota Nusantara," ungkap Perpres itu.
Nantinya, Perpres tersebut juga bakal melakukan pengembangan dan operasionalisasi infrastruktur pendukung kawasan seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara yang telah dibangun juga diharapkan akan memberikan dorongan kinerja ekonomi Kalimantan.
"Selain itu, kinerja industri diharapkan terus meningkat di beberapa provinsi seiring dengan percepatan hilirisasi industri berbasis komoditas nilai tambah tinggi, antara lain industri bauksit, nikel, rumput laut, sawit, dan karet," jelasnya.
Lebih lanjut, Perpres menjelaskan bahwa penguatan industri dasar, seperti industri kimia dasar, serta pengembangan industri teknologi menengah-tinggi, seperti industri elektronik dan digital, serta industri kimia hilir dan farmasi, akan terus didorong.