LKK PBNU Rumuskan Strategi Pengarusutamaan Keluarga Maslahah
Kamis, 26 Mei 2022 | 16:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) membahas strategi pengarusutamaan konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah, Kamis (26/5/2022). Perumusan ini untuk membuat pedoman program-program pengurus LKKNU di setiap tingkatan.
Pengurus LKK PBNU Faqihuddin Abdul Kadir mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari amanat Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf kepada pengurus bahwa khidmat NU harus inklusif. Artinya, tidak hanya melayani jamaah NU saja tetapi juga keluarga atau masyarakat lebih luas.
“Hal ini cocok dengan konsep keluarga maslahah yang sudah dikembangkan oleh ulama NU kita mulai dari KH Ali Yafie, bahwa kemaslahatan yang kita bicarakan itu tidak berhenti pada keluarga. Karena itu penting juga untuk mengeluarkan potensi dan kapasitas seluruh individu keluarga untuk bisa membangun dan mewujudkan kemaslahatan umum,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya memaparkan outline dari perumusan strategi pengarusutamaan konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah (KMA). Pertama, visi pengarusutamaan KMA. Visi dalam konteks pengarusutamaan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah (KMA) ini penting untuk konsumsi umum atau for all. Sebab, ini akan menjadi khidmat LKK NU terkait dengan keluarga.
Baca Juga
Membangun Keluarga Maslahah
“Rumusan-rumusannya sudah sangat kuat mulai dari prinsip dasar Islam dan prinsip ajaran NU yang menjadi pilar, relasi, karakter keluarga maslahah. Kita ingin ikut andil berkontribusi untuk mewujudkan keluarga yang bahagia,” tuturnya.
Kedua, target pengarusutamaan KMA yang terbagi dalam beberapa kluster. Pertama, masyarakat umum. Kedua, kebijakan publik dalam hal ini pemerintah. Ketiga, masyarakat sipil. Keempat, tokoh-tokoh agama.
“Keterlibatan tokoh agama penting terutama dari pesantren, mustasyar, syuriyah yang itu akan mengokohkan kerja-kerja dalam pengarusutamaan KMA. Sinergitas ini penting karena pengarusutamaan KMA harus memandang dan mempertimbangkan empat kluster ini dalam menentukan strategi,” jelas dia.
Ketiga, strategi secara nilai. Pertama, marji’iyah (otoritas) ini tergantung kepada siapa yang akan terlibat. Kedua, jama’ah. Konten ini juga penting didukung oleh komunitas atau Jama’ah. Ketiga, fitrah. Konten ini penting terkait dengan kebutuhan dasar papan, pangan, keamanan. Keempat, rahmah. Kelima, waqi’iyah atau mengikuti perkembangan zaman.
Menurutnya, dasar-dasar ini penting sebagai strategi agar konsep keluarga maslahah bisa berjalan efektif dan sampai pada tujuan. Prinsipnya, LKK PBNU memfasilitasi LKKNU ditingkat provinsi dan kabupaten agar bisa terjun ke masyarakat.
“Nantinya LKK PBNU akan berusaha memupuk baik dari segi pengetahuan, keahlian, dan kapasitas pengurus LKKNU di tingkat provinsi dan kabupaten. Ini dimensi dari pengarusutamaan KMA itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LKK PBNU, Muhammad Adib Machrus berharap hasil dari perumusan ini segera diselesaikan sehingga bisa disepakati bersama target-target yang akan dilampaui.
“Saya sangat bahagia karena arahnya sudah jelas karena rekomisi pengakuan produk konsen keluarga maslahah memang belum sepenuhnya membumi bahkan di PBNU. Oleh karena itu dengan adanya strategi ini kita lebih jelas apa yang harus dilakukan LKKNU ke depan,” tandasnya.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad