Daerah

LKKNU Lombok Timur Sebut Nikah Dini Berdampak Buruk bagi Bayi

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:00 WIB

LKKNU Lombok Timur Sebut Nikah Dini Berdampak Buruk bagi Bayi

Peserta sosialisasi nikah dini (Foto: NU Online/Hadi)

Lombok Timur, NU Online
Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Johari Marjan mengatakan, pernikahan di usia remaja yang masih terus terjadi berdampak buruk pada kesehatan anak salah satunya adalah stunting. 
 
"Melalui kegiatan ini, kita berharap angka pernikahan dini bisa ditekan. Agar anak terlahir sehat dan terwujud keluarga yang sehat dan sejahtera," ungkapnya. 
 
Hal ini di sampaikan saat gelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di Desa Moyot, Kecamatan Sakra, kerjasama dengan LKKNU Lombok Timur dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Lombok Timur, Rabu (25/12).  
 
Angka stunting  di Lombok timur (Lotim) lanjut akademisi UNU NTB paling tinggi di NTB. Bahkan, Bupati Lombok Timur melalui edarannya meinginstruksikan semua desa menganggarkan 20 persen anggaran dana desa mencegah stunting.
 
Perwakilan pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Desa Moyot, Eva mempunyai harapan yang sama. Masyarakat bisa mengedukasi keluarga terutama anak remaja untuk tidak cepat menikah. 
 
"Kita berharap dengan kegiatan ini, masyarakat Desa Moyot bisa mengedukasi keluarganya masing-masing. Terutama keluarga yang mempunyai anak remaja. Sehingga, di Desa Moyot ini angka pernikahan dini berkurang, bahkan bisa membentuk keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtra," terangnya.
 
Menurut Eva, pernikahan dini masih menjadi momok di Lombok Timur. Maraknya pernikahan dini salah satu pemicunya yakni kemajuan teknologi digital.
 
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Lombok Timur, H Mahsun Faisal mengatakan, kemajuan industri teknologi digital tidak selalu berdampak positif. Buktinya di kalangan remaja milenial pernikahan dini kerap kali dipicu karena konten-konten negatif.
 
"Kegiatan ini dihajatkan sebagai bagian edukasi kepada masyarakat," kata Mahsun.
 
kepada NU Online, Kamis (26/12) Joharimenjelaskan, sosialisasi yang dihadiri puluhan remaja dan mahasiswa ini disebutnya semata-mata untuk menekan pernikahan dini. Ia mengatakan, era digital saat ini, pergaulan anak semakin bebas. 
 
"Secara otomatis pengaruh luar terhadap anak terutama kalangan remaja cepat masuk. Hal ini salah satu faktor kenapa anak remaja saat ini banyak yang terjebak menikah di usia masih belia," ujarnya. 
 
Menurutnya, di Lotim pernikahan di usia remaja masih terus terjadi. Masih masifnya menikah pada saat remaja akan berpengaruh pada kesehatan dan kesejahtraan keluarga. Akibat dari pernikahan di usia ini akan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. 
 
Ia menjelaskan, dilihat secera psikologi, anak yang menikah di usia remaja belum dikatakan siap. Ketidaksiapan ini bisa berujung pada keluarga yang tidak sehat dan sejahtera. Kondisi seperti akan menyebabkan kurangnya perhatian terhadap keluarga secara utuh. 
 
"Jadi anak tidak terurus, orang tuanya jadi TKI, rumah tangga tidak harmonis. Bahkan, akan berujung pada perceraian," ungkapnya. 
 
Ia mengatakan, dampaknya adalah menyangkut masalah kesejahtraan, kesehatan, terutama yang menyangkut hak pendidikan anak. Sehingga, anak tidak terurus dengan baik, berdampak pada generasi bangsa yang lemah. 
 
Karena itu, tegasnya, pemerintah sudah menetapkan batasan umur pernikahan. Tujuannya agar terhindar dari keluarga yang tidak harmonis dan sakit. 
 
"Sesuai aturan dari pemerintah, umur pernikahan seorang remaja itu 19 tahun. Umur 19 tahun bagi negara menganggap sudah mampu memasuki dan mengelola kehidupan berkeluarga," pungkasnya.
 
Kontributor: Hadi
Editor: Abdul Muiz