Daerah

Tekan Angka Perceraian dan KDRT Jadi Program LKKNU Jember

Senin, 10 Februari 2020 | 10:30 WIB

Tekan Angka Perceraian dan KDRT Jadi Program LKKNU Jember

PC LKKNU saat dilantik di gedung Sortarjo Universitas Jember. (Foto: NU Online/Aryudi AR )

Jember, NU Online

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemashlahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jember, Jawa Timur, sudah menata progam unggulan yang cukup baik walau baru dilantik. Salah satunya adalah program bimbingan untuk kaum remaja yang memasuki usia nikah.

 

Menurut Ketua PC LKKNU Jember Subakri, bimbingan tersebut sesungguhnya merupakan pencerahan bagi remaja yang mau membina rumah tangga. Pencerahan itu penting untuk mendewasakan calon pengantin sehingga biduk rumah tangga yang mereka jalani tetap kuat menghadapi gelombang cobaan seberat apapun.

 

“Itu salah satu program kami nanti,” ujarnya kepada NU Online di Kantor PCNU Jember, Ahad (9/2).

 

Menurut Dosen IAIN Jember itu, program tersebut akan bekerjasama dengan instansi terkait, misalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember. Instansi pemerintah ini, katanya, mempunyai visi yang sama dengan LKKNU, yaitu pembinaan keluarga. Apalagi laporan tahun lalu, jumlah angka perceraian di Jember cukup tinggi.

 

“Untuk itu, kami ingin berkontribusi agar bagaimana angka perceraian di Jember bisa ditekan. Saya kira LKKNU dan Kemenag mempunyai tujuan yang sama dalam soal pernikahan. Jadi sebisa mungkin, pernikahan hanya satu kali, hindari perceraian,” urainya.

 

Ia menambahkan, peningkatan wawasan tentang pernikahan dan rumah tangga sangat penting. Sebab, ketika calon pengantin sudah tahu hak dan kewajibannya sebagai suami maupun istri, diikuti dengan taat beragama, maka di situlah sesungguhnya kunci keabadian pernikahan.

 

“Keabadian penikahan perlu dijaga, dan perceraian harus dijauhi. Sebab, jika terjadi perceraian pasti melibatkan banyak pihak, dan banyak yang jadi korban,” urainya.

 

Selain program tersebut, lanjut Subakri, LKKNU Jember juga akan membuka ruang konsultasi sekaligus memberikan pendampingan bagi wanita yang menjadi korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga). Karena itu, ia mengimbau kaum wanita untuk melaporkan, atau setidaknya berkonsultasi kepada LKKNU jika terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Masalahnya adalah mereka yang jadi korban KDRT banyak yang tidak mau melapor.

“Karena itu, kami nanti akan mebuka call center khusus untuk korban KDRT. Kalau lewat telepon kan mereka mungkin tidak malu untuk melapor,” ucapnya.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Muhammad Faizin