Nasional

LPBI PBNU dan BNPB Dorong Masjid Jadi Rumah Ibadah Tangguh Bencana

Rabu, 26 November 2025 | 20:30 WIB

LPBI PBNU dan BNPB Dorong Masjid Jadi Rumah Ibadah Tangguh Bencana

Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo (tengah) dan jajaran LPBI PBNU di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (26/11/2025) (Foto: NU Online/Rikhul Jannah)

Jakarta, NU Online

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim PBNU (LPBI PBNU) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penguatan peran masjid dan mushala sebagai Rumah Ibadah Tangguh Bencana (RITB). Rumah ibadah dinilai memiliki posisi strategis di tengah masyarakat, termasuk dalam situasi darurat kebencanaan.


Wacana penguatan fungsi rumah ibadah dalam mitigasi bencana kembali mengemuka karena hingga kini peran tersebut masih berjalan secara informal tanpa payung regulasi maupun standar operasional yang jelas. Padahal, peningkatan risiko bencana alam di berbagai wilayah Indonesia membuat kehadiran program RITB menjadi kebutuhan mendesak.


Wakil Ketua LPBI PBNU, Affan Asirozi, menyampaikan bahwa pengaturan yang lebih terukur diperlukan agar rumah ibadah dapat menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana nasional.


“Penting dibuatkan peraturan dan SOP yang mengatur rumah ibadah untuk masuk dalam sistem penanggulangan bencana. Mulai dari mitigasi, pengurangan risiko, hingga tanggap darurat. Rumah ibadah bisa menjadi tempat pengungsian, posko, penyimpanan logistik, dan lainnya,” ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (26/11/2025).


Affan menambahkan bahwa struktur masjid umumnya lebih kokoh dibanding bangunan lain, sehingga kerap menjadi tempat aman saat bencana terjadi.


“Rumah ibadah memang dibangun dengan fondasi yang lebih kuat. Misalnya saat tsunami Aceh, yang tersisa banyak adalah masjid,” jelasnya. Ia juga mencontohkan beberapa rumah ibadah di Padang yang dimodifikasi pasca-gempa 2009 dengan menambah konstruksi untuk memfasilitasi area pengungsian di lantai atas.


Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo, menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan salah satu dari tujuh komponen desa tangguh bencana sehingga perlu diperkuat perannya.


“Tempat ibadah berada di desa atau kelurahan dengan akses yang mudah bagi masyarakat. Ini menjadi komponen ketangguhan di tingkat desa, sehingga perlu kita tangguhkan,” ujarnya.


Pangarso berharap rumah ibadah tidak hanya menjadi lokasi perlindungan saat bencana, tetapi juga pusat edukasi kesiapsiagaan.


“Harapannya, tempat ibadah bisa menjadi perlindungan dan juga tempat mensyiarkan pengetahuan mitigasi. Jika terjadi gempa atau bencana lain, masyarakat tahu bahwa masjid bisa menjadi tempat evakuasi,” tambahnya.


BNPB juga mendorong agar pengurus rumah ibadah aktif melatih masyarakat mengenai prosedur evakuasi bencana.


“Jika rumah ibadah berada di daerah rawan tinggi, mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat cara evakuasi dan penyelamatan sebelum dan saat bencana. Ini akan meningkatkan rasa aman warga setempat,” pungkas Pangarso.