Nasional

LPOI Tolak Penilaian Terkait Intoleransi di Indonesia

Jumat, 29 Juni 2012 | 06:53 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Persahabatan Ormas Islam, LPOI menganulir penilaian PBB seputar isu intoleransi dan pemberlakuan HAM di Indonesia. Tingginya kasus intoleransi terutama antaragama dan pelanggaran HAM, dinilai sebagai klaim PBB sepihak. Klaim semacam ini tentu merugikan Indonesia dalam banyak hal.<>

“Hasil evaluasi yang dilakukan oleh badan PBB terhadap pelaksanaan HAM di Indonesia, khususnya terkait toleransi antaragama yang menyimpulkan bahwa pelaksanaan HAM dan toleransi agama di Indonesia rendah, merupakan penilaian yang tidak tepat,” kata KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum LPOI di hadapan anggota perwakilan LPOI di lantai 3 Gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164 Jakarta Pusat, Kamis (28/6) siang.

LPOI menaungi 14 ormas Islam. Mereka adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad, Al-Islamiyah, Arrobithoh Al-Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Azikra, Al-Wasliyah, Ikadi, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Dewan Da’wah Islamiyah.

Pada pertemuan tersebut, mereka membahas antara lain persoalan toleransi dan pelaksanaan HAM di Indonesia. Mereka menilai bahwa prestasi pelaksanaan HAM dan toleransi agama di Indonesia sudah sangat bagus. Toleransi agama dan pelaksanaan HAM dikawal ketat oleh ormas Islam di Indonesia.

Dari sana, LPOI menegaskan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara moderat, ramah, damai, dan toleran. Semua anggota LPOI menjamin peningkatan pelaksanaan HAM dan toleransi beragama di Indonesia. Dengan peningkatan perdamaian dan kekuatan hukum, pilar kehidupan berbangsa akan menjadi kokoh.

Hal ini sesuai dengan visi LPOI, mewujudkan ukhuwah islamiyah yang erat dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI.

Pernyataan sikap di atas didasarkan atas misi LPOI; peningkatan dakwah Islam yang rahmatan lil-alamin, perwujudan soliditas dan solidaritas umat Islam, dan peningkatan kerjasama ormas Islam dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Visi dan misi tersebut sudah terpatri sejak LPOI dideklarasikan 21 Oktober 2012 silam. Hingga kini, LPOI terus bergerak dalam garis visi dan misi di atas.


Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Alhafiz Kurniawan


Terkait