Marzuki Wahid: Pribumisasi Islam Ada Sejak Islam Turun di Arab
Sabtu, 1 Mei 2021 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid mengatakan, pribumisasi Islam merupakan bentuk relasi antara Islam dengan budaya. Praktik pribumisasi Islam sudah ada sejak Islam turun di Arab Saudi.
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kata Marzuki, juga mengungkapkan bahwa Islam dan budaya adalah suatu entitas yang independen. Keduanya seperti filsafat dan ilmu pengetahuan. Tetapi filsafat itu bukan ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan bukan filsafat.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada orang berfilsafat tanpa ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan tidak akan lahir tanpa filsafat. Tetapi filsafat itu bukan ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan bukan filsafat.
"Itu dua hal yang berbeda dan masing-masing independen. Akan tetapi, antara keduanya ada titik temu. Begitu pula dengan Islam dan budaya," kata Kiai Marzuki saat bedah buku Pribumisasi Islam dan Berbagai Isu Mutakhir pada Jumat (30/4) sore secara virtual.
Dia mengatakan, Islam adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT. Sifatnya normatif dan tidak berubah. Sementara budaya bentukan manusia yang berubah terus menerus. Tetapi, Islam dan budaya tidak bisa dipisahkan.
Pria kelahiran Cirebon, 20 Agustus 1971, ini mencontohkan bahwa shalat adalah ajaran, tetapi orang shalat sudah menjadi budaya, cara melakukan shalat itu budaya dan pasti berbeda beda antara satu dengan lainnya.
"Jadi, orang shalat itu praktik budaya. Tetapi shalat itu sendiri ajaran. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Tak ada ajaran Islam yang lepas dari budaya. Tetapi ada budaya yang tidak terkait dengan keagamaan," jelasnya.
Menurut Kiai Marzuki, inilah yang dikatakan Gus Dur sebagai Islam yang dipraktikkan, merupakan bagian dari pribumisasi Islam. Atau bahasa lainnya, manifestasi Islam dalam kebudayaan, atau praktik budaya bernuansa Islam.
Praktik pribumisasi Islam ini, lanjut dia, sudah ada sejak Islam turun di Saudi Arabia hingga sekarang di Indonesia. Artinya, praktik pribumisasi Islam di republik ini bukan hal baru. "Kalau kita mengingkari pribumisasi Islam, sama halnya kita mengingkari historisitas keislaman," tegasnya.
Kontributor: Ridwan
Editor: Musthofa Asrori