Masalah Kedaulatan Sangat Terkait dengan Sumber-Sumber Agraria
Selasa, 21 Desember 2021 | 06:00 WIB
Jakarta, NU Online
Masalah kedaulatan sangat terkait dengan bagaimana sumber-sumber agraria dikuasai, digunakan, kemudian diusahakan dan dinikmati hasilnya.
"Jadi kalau empat hal ini kontrolnya itu tidak ada pada kita gitu ya, ditentukan oleh pihak yang lain maka itu artinya tingkat kedaulatannya sangat rendah. Kedaulatan itu akan terwujud kalau menyangkut aspek ini itu kita punya kendali yang cukup besar," ujar Dosen Institut Pertanian Bogor M Sohibuddin saat mengisi seminar Road to Muktamar Seri 9: Nahdlatul Ulama dan Kedaulatan Tanah untuk Rakyat di akses Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan bagaimana sumber-sumber agraria itu dikuasai, bagaimana itu digunakan, apakah punya kontrol. Itu bergantung pada bagaimana hal tersebut diusahakan, dan kalau sudah diusahakan apakah ada surplus produksi dan ada keuntungan.
"Dari situ kemudian hasilnya dinikmati oleh siapa, kalau justru hasilnya dinikmati sebagian besar oleh pihak lain. Tentu tingkat kedaulatan kita sangat rendah, meskipun kita menguasainya, menggunakannya, dan mengusahakannya secara mandiri. Tetapi keuntungannya justru diambil oleh pihak lain," kata penulis buku Perspektif Agraria Kritis, Teori Kebijakan, dan Kajian Empiris.
Lebih lanjut Sohibuddin mengatakan empat hal tersebut menjadi penting ketika bicara mengenai kedaulatan. Tetapi dalam kenyataannya empat hal tersebut, selalu merupakan relasi-relasi yang dikontestasikan.
"Jadi di antara banyak pihak itu selalu ada kontestasi mengenai bagaimana sumber-sumber agraria dikuasai, digunakan, diusahakan, dan dinikmati hasilnya. Sehingga, yang seringkali kita temukan dalam kenyataan itu adalah justru realitas yang apa ya, tidak mencerminkan gambaran ideal di dalam Pasal ayat 33 itu ya, di mana bumi air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Nah, dalam realitasnya tidak begitu ya," jelasnya.
Menurutnya, dalam realitas itu relasi berbagai pihak itu melibatkan negara, swasta, perusahaan, masyarakat, kemudian rumah tangga petani, laki-laki, dan perempuan yang berbeda-beda itu justru seringkali ditandai oleh ketimpangan antara berbagai pihak.
"Lalu ada ketidakpastian, dan terutama ketidakpastian itu dialami oleh masyarakat kecil, karena haknya seringkali tidak diakui begitu, dan kemudian akibatnya terjadi disharmoni, dan pada akhirnya konflik," pungkasnya.
Kontributor: Malik Ibnu Zaman
Editor: Kendi Setiawan