Menyesal, Pelaku: Bila Perlu Saya Akan Cium Kaki Kiai Ma’ruf Amin
Ahad, 4 Oktober 2020 | 01:45 WIB
Sulaiman Marpaung, pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin, mengaku menyesal karena telah mengunggah foto di facebooknya, pada akhir September lalu. (Foto: Antara)
Jakarta, NU Online
Sulaiman Marpaung, pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin, mengaku menyesal karena telah mengunggah foto di facebooknya, pada akhir September lalu.
“Saya menyesal. Makanya saya bermohon kepada pak kiai untuk memaafkan saya. Saya minta maaf. Dengan sepuluh jari saya menghaturkan maaf. Kalau perlu saya akan cium kaki Kiai Ma’ruf itu. Karena saya memikirkan keluarga, anak dan istri saya,” kata pemilik akun Oliver Leaman S ini, pada Sabtu (3/10).
“Saya yakin Tuhan tolong saya. Insyaallah dengan sepenuh hati saya tidak akan melakukan (perbuatan menghina) lagi,” ucap Sulaiman sembari terisak tangis.
Ia tidak mengira jika unggahan foto Kiai Ma’ruf yang disandingkan dengan bintang film porno Jepang Shigeo Tokuda itu membuatnya bernasib seperti sekarang ini. Lebih lanjut ia mengatakan tidak ada unsur kesengajaan alias khilaf.
Pria yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI Kecamatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara ini membeberkan berbagai alasan mengapa dirinya mengunggah foto yang menghina simbol negara itu.
Menurutnya, Wapres RI yang menyandang status sebagai kiai atau ulama tidak pantas berbicara bahwa K-Pop dapat menginspirasi anak muda Indonesia. Hal inilah yang membuat Sulaiman mengunggah foto Kiai Ma’ruf dan Kakek Sugiono secara bersamaan.
“Saya sebelumnya juga sudah mendengar kabar tentang Kakek Sugiono ini. Semula dia adalah orang baik, tapi saat terhimpit ekonomi dia jadi rusak karena menerima tawaran job (bintang porno) itu,” jelas Sulaiman.
“Jadi saya tidak ingin Kiai Ma’ruf bernasib sama dengan Kakek Sugiono (yang menjadi ‘rusak’ karena berkecimpung di politik). Karena saya ngefans sekali dengan Kiai Ma’ruf saat dia menjadi ulama,” tambahnya.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar menghindari penggunaan media sosial yang keliru sehingga dapat membuat orang lain merasa terhina. Sebab unggahan negatif yang menghina orang lain dapat menjerat secara hukum.
“Kalau buat postingan di media sosial, buatlah yang positif. Ingat semua ada ganjarannya, yang baik dan buruk ada ganjarannya. Ketika salah posting, maka kita akan menerima resikonya. Berhati-hatilah dalam menggunakan medsos,” tutur Sulaiman dengan raut wajah menahan tangis yang hampir pecah.
Kini, ia dijerat dengan pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Pasal 45A ayat 2 itu berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Unggahan Sulaiman di facebook bernama Oliver Leaman S itu menyertakan tulisan, “Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat.”
Pernyataan lengkap Kiai Ma’ruf Amin
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyampaikan pernyataan soal K-Ppop di acara Peringatan 100 Tahun Kedatangan Warga Korea di Indonesia melalui tayangan video, pada Ahad 20 September. Lima hari sebelum unggahan Sulaiman Marpaun itu dan kemudian viral.
Di dalam video tersebut, Kiai Ma’ruf bicara mengenai hubungan erat Indonesia dengan Korea Selatan. Ia menyebutkan bahwa Indonesia bisa banyak bejalar dari Korea. Investasi dan alih teknologi diharapkan bisa membuat produk Indonesia semakin meningkat kualitasnya, bisa diekspor ke luar negeri.
“Diharapkan juga makin banyak produk-produk Indonesia bisa diterima di Korea,” kata cicit ulama besar Nusantara, Syekh Nawawi Al-Bantani ini.
Kiai Ma’ruf juga menilai banyaknya produk Korea yang diproduksi di Indonesia dapat menjadi momentum pembelajaran bagi anak-anak bangsa untuk menciptakan produk berkualitas baik dan berdaya saing, sehingga dalam jangka panjang dapat mendorong proses industrialisasi Indonesia.
Ia juga menyoroti soal tren kekinian yang sedang digandrungi anak muda di Indonesia, seperti drama Korea dan musik K-Pop. Kiai Ma’ruf meminta kreativitas generasi muda Indonesia bisa meniru budaya Korea agar dapat membawa budaya Indonesia ‘Go Internasional’.
Saat ini, lanjutnya, anak-anak muda Indonesia di berbagai pelosok negeri juga mengenal artis K-Pop dan gemar menonton drama Korea. Maraknya budaya K-Pop itu, Kiai Ma’ruf berharap, agar dapat menginspirasi munculnya kreativitas anak muda Indonesia dalam berkreasi dan mengenalkan keragaman budaya Indonesia ke luar negeri.
Oleh karena itu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea di berbagai bidang diharapkan agar memberi manfaat bagi kedua negara dan dapat menjadi fondasi dalam memperkuat persahabatan keduanya. Baik secara formal kenegaraan maupun secara nonformal antarwarganya.
“Ke depan, diharapkan hubungan baik ini semakin memberi manfaat bagi warga kedua negara. Peringatan 100 tahun kedatangan warga Korea di Indonesia ini merupakan momen penting untuk kian meningkatkan hubungan dan kerja sama yang bai kantar kedua negara,” pungkas Kiai Ma’ruf.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad