Jakarta, NU Online
Masalah perubahan iklim yang saat ini melanda dunia akan dibahas di Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung. Sebab dampak perubahan iklim ini dinilai menjadi sebuah malapetaka bagi warga dunia.
“Soal perubahan iklim ini penting karena itu malapetaka dunia. Perubahan iklim ini tidak kalah pentingnya untuk kita sikapi dan kita bahas. Bahkan bahayanya lebih dari pandemi Covid-19,” tutur Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Mujib Qulyubi, ditemui NU Online di lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, pada Selasa (23/11/2021) sore.
Ia mengingatkan agar semua pihak menunjukkan kepeduliannya terhadap perubahan iklim yang saat ini tengah terjadi. Hal ini harus diantisipasi secara serius yang bertujuan supaya warga dunia tidak menjadi korban dari perubahan iklim ini.
“Kita harus siap-siap (karena) bahaya (perubahan iklim) itu mendekati kita. Jakarta jangan-jangan sampai tenggelam karena kita tidak peduli soal itu. Ini menyangkut bukan hanya nasional tetapi internasional, NU harus berperan secara internasional soal perubahan iklim itu,” tegas Kiai Mujib.
Penanganan perubahan iklim
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (DJPPI) Kementerian Lingkungan Hidup disebutkan, pengendalian perubahan iklim di Indonesia memerlukan proses nasional dan internasional yang bersifat iteratif atau berulang dan sinergis.
Penanganan perubahan iklim di tingkat internasional dibahas melalui Konvensi Rangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yang dihasilkan melalui proses negosiasi 194 negara dan bersifat mengikat.
Indonesia telah meratifikasi atau mengadopsi putusan UNFCCC dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 19994. Implementasi dari kesepakatan di tingkat internasional itu memerlukan penerjemahan ke dalam konteks pembangunan nasional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih dari itu, Indonesia juga perlu mengarusutamakan prinsip rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim. Efektivitas pengendalian perubahan iklim juga sangat bergantung pada kebijakan di semua level (internasional, regional, nasional, dan sub-nasional).
Di tingkat internasional terutama terkait dengan komitmen negara maju untuk mengurangi emisi dan komitmen untuk menyediakan dukungan finansial, teknologi dan peningkatan kapasitas kepada upaya-upaya mitigasi dan adaptasi yang dilakukan oleh negara berkembang dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan.
Program penanganan perubahan iklim dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah Indonesia meliputi tiga pilar yakni pilar lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Pilar-pilar itu menekankan bahwa penanganan perubahan iklim bukan hanya upaya penurunan dan pencegahan emisi atau peningkatan cadangan karbon, tetapi ada manfaat non-karbon yang perlu diperhitungkan seiring dengan manfaat penurunan emisi.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad