Nasional

Mun'im DZ: Penghapusan Tujuh Kata, Sesuai Sunnah Rasul

Sabtu, 19 Mei 2012 | 04:26 WIB

Jakarta, NU Online
Ketika para pendiri bangsa ramai membicarakan Piagam Jakarta (22 Juni 1945 silam) sebagai Dasar Negara, maka tokoh bangsa sepakat untuk membuang 7 kata dari Piagam Jakarta. Mereka yang tergabung dalam Panitia Sembilan memutuskan untuk menghilangkan 7 kata; ‘Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya’.<>

“Dalam piagam Jakarta, tujuh kata ini dihapus atas persetujuan Mbah Hasyim Asy‘ari. Menghapus 7 kata yang menyangkut syariat Islam adalah sunah Nabi Muhammad SAW,” ungkap Abdul Munim DZ, Wakil Sekjen PBNU di hadapan 120 civitas akademik STAI Abdul Kabier di Kantor PBNU Jl. Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, baru-baru ini. 

Dahulu saat Nabi Muhammad SAW. berunding dengan pembesar-pembesar nonmuslim, kata ‘Muhammad Rasulullah’ diganti dengan ‘Muhammad bin Abdillah’. Akhirnya Nabi sendiri mencoret kata itu dalam perundingan. Artinya, kita sah saja mencoret 7 kata itu dalam Piagam Jakarta, papar Abdul Mun‘im dalam kesempatan ‘Silaturahmi Ilmiah STAI KH. Abdul Kabier Banten: Tantangan NU Dahulu, Kini, dan Mendatang’.

Para kiai sadar bahwa syariat Islam sudah terwakili dalam Sila Pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa. Lagi pula, kewajiban haji, sembahyang dan puasa adalah urusan kaum kiai. Dengan Pancasila, kelompok agama tidak perlu lagi memikirkan Piagam Jakarta.

Selain dalam Sila Pertama, syariat Islam yang dinyatakan dalam Piagam Jakarta sudah tercakup dalam pembukaan UUD 1945, ‘Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa’. Dengan demikian, dasar Negara ini sudah sesuai sekali dengan paham ahlusunnah wal jama‘ah yang berlandaskan syariah.

Penerimaan terhadap Pancasila tidak akan mengurangi atau merusak keimanan umat Islam Indonesia. Karena memahami argumen yang dikedepankan oleh pendahulunya, warga NU membaca Pancasila sebagai kristalisasi dari paham aswaja.

Kita harus bisa menjelaskan kenapa kita menerima bahkan membela Pancasila, bukan membentuk Negara Islam Indonesia (NII), imbau Abdul Mun‘im kepada 120 mahasiswa-mahasiswi STAI Abdul Kabier.

Dengan bekal perbincangan hangat selama 1 ½ jam dengan sekjen PBNU, para civitas akademika menangkap bahwa Pancasila bukan sama sekali suatu paham yang menggerogoti agama apapun termasuk Islam. Pertemuan ‘Silaturahmi Ilmiah’ yang berlangsung di lt.5 Kantor PBNU, tampak hidup dengan komunikasi dua arah. Ruang lt. 5 yang hanya menampung kapasitas 100 orang, mengharuskan perserta mengikuti acara di luar ruang.



Redaktur  : Syaifullah Amin
Penulis      : Alhafiz Kurniawan


Terkait