Nasional

NU Bali Bawa Kewenangan SK MWCNU ke Munas-Konbes

Sabtu, 15 Desember 2018 | 15:45 WIB

NU Bali Bawa Kewenangan SK MWCNU ke Munas-Konbes

Saat Munas dan Konbes NU di Mataram, NTB.

Jakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali telah mengadakan rapat perdana untuk merespons rencana Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama II. Dari rapat itu, menghasilkan beberapa poin sementara untuk dibawa ke perhelatan terbesar kedua setelah Muktamar NU ini.

"Ada beberapa poin terkait Munas-Konbes NU, yang sudah dibahas sesuai dengan situasi yang berkembang khususnya internal NU di Bali," kata Ketua PWNU Bali H Abdul Aziz kepada NU Online melalui sambungan telepon, Sabtu (15/12).

Persoalan organisasi itu terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU dalam hal pihak yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Cabang (PC) NU ke Majelis Wakil Cabang NU menjadi salah satu persoalan yang akan dibawa. Menurut Aziz, selama ini kewenangan SK memberikan ruang terjadi konflik.

"Ini akan menjadi salah satu pembahasan yang akan kami bawa ke Munas," katanya.

Sebab selama ini, menurutnya, PCNU bertindak sewenang-wenang kepada MWCNU. PCNU dengan kewenangannya itu bisa mengesahkan dan membekukan.

"PC itu seenaknya, mereka tidak ada yang mengkontrol, itu menimbulkan konflik. Mereka bisa saja membekukan dan meng-SK-kan untuk kepentingan sejumlah orang," katanya.

Ia berharap, pada Munas-Konbes nanti, aturan hasil Muktamar Jombang itu dikembalikan seperti sebelumnya, yakni kewenangan pemberian SK dimiliki PWNU, sementara PCNU hanya merekomendasikan.

"Persoalan ini agar diangkat di Munas dan manjadi putusan agar dikembalikan sesuai aturan lama," ucapnya.

Perlu diketahui, Munas-Konbes NU II akan diselenggarakan di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kujangsari, Langensari, Banjar, Jawa Barat, 22 hingga 24 Februari 2019.

Munas-Konbes kali ini mengusung tema Memperkuat Khidmah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat. Kemudian tema tersebut mempunyai empat turunan atau subtema, yakni masalah kenegaraan, lingkungan hidup, ekonomi, dan kebudayaan. (Husni Sahal/Ibnu Nawawi)


Terkait