Bogor, NU Online
Nikah, sebagai syariat Islam merupakan moment sakral dan penuh dengan sukacita, namun untuk sebagian orang, nikah hanyalah proses menghalalkan sesuatu yang haram, sehingga merasa cukup dengan sah secara syar’i saja, dan tidak perlu pencatatan sesuai hukum positif negara.
<>
Hal ini berlaku untuk kalangan tidak mampu, para mustad’afin. Atas dasar itulah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor menggelar istbat nikah massal di Pesantren Riyadhul Aliyah Kp.Cisempur Desa Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Istbat Nikah yang diikuti oleh 71 pasangan ini berlangsung meriah. Masing masing pasangan di sidang oleh Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bogor
“Kami Pengadilan Agama Kabupaten Bogor menerjunkan 6 hakim dan 6 panitera, agar proses berjalan cepat,” kata Ahsani Nasir, ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor
“Kami juga sangat mendukung program seperti ini yang dilakukan oleh PCNU Kabupaten Bogor. Ke depan hal seperti ini akan kita lakukan bersama-sama” tambahnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Istbat Nikah yang juga merupakan Ketua PC LKKNU Hj Ade Heryati Helmi mengatakan Pihaknya merasa senang bahwa keberadaan Lembaga yang dia pimpinnya bisa melaksanakan program yang bisa dilaksanakan langsung oleh warga Nahdliyin.
Keberadaan LKKNU sebagaimana diamanatkan adalah bagaimana lembaga ini dapat membawa maslahat bagi keluarga. Selain acara Istbat Nikah Masal acara ini juga dibarengi dengan acara Pengobatan Gratis,
“Pasien yang telah mendapatkan pelayanan sebanyak 683 Pasien,” kata dokter.Ahmad Najib, wakil ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor, sekaligus sebagai Penanggung jawab Kegiatan pengobatan ini.
“Kami Juga menggandeng Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Bogor, RSUD Cibinong, RS Bina Husada Cibinong, dan Badan Sosial Lintas Agama,” tuturnya.
Saat ditemui di lokasi kegiatan oleh NU Online, Ketua PCNU Kabupaten Bogor Romdhon mengatakan “PCNU Bogor akan selalu tanggap akan kebutuhan yang dirasakan nahdliyin, misalnya mereka butuh kesehatan, butuh legalitas pernikahan, dan PCNU akan Jeli melihat dan melayani ummat secara riel,” tegasnya.
Sumpena, salah satu pasien pengobatan masal mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya kegiatan pengobatan gratis ini, selama ini dia berharap bisa berobat ke dokter, namun karena faktor ekonomi, hal itu tidak bisa ia lakukan. Begitu juga dengan Nanang – Sulastri, salah satu peserta istbat nikah massal yang sudah menikah dibawah tangan selama 12 tahun,
“Selama ini saya dan istri berniat memperoleh buku nikah tapi biaya dan proses yang berbelit, kami urungkan niat kami, ketika kami ditawarkan oleh Panitia dari NU, kami langsung sambut gembira, dan dengan acara ini kami dimudahkan, Alhamdulillah” ucapnya dengan nada bersyukur.
Sekretaris PCNU Kabupaten Bogor, Akhsan Ustadhi mengatakan, PCNU akan selalu mencari terobosan-terobosan sumber potensi dana yang dan Sumber Daya Manusia yang bisa langsung dirasakan oleh akar rumput, setelah ini ada 2 lokasi yang minta untuk dilaksanakan kegiatan serupa
“Kami akan segera tindak lanjuti permintaan dari MWC ini. Pihak Pengadilan Agama akan selalu support dan mendukung kegiatan kami.”
Beberapa sponsor telah digandeng dalam kegiatan ini, yaitu PP LAZIZNU, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Basolia, IDI dan PT.Sinde “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,“ ujar Syarif Hidayat, Ketua MWC NU Caringin yang akran disapa Aa Ndut.
Redaktur: Mukafi Niam