Tak Cukup Galon dan LPG, Aktivis Desak Sistem Guna Ulang Diperluas ke Berbagai Produk
NU Online · Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB
Suasana diskusi dengan tema Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Foto: NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah mulai tumbuh. Namun, perubahan perilaku individu saja dinilai belum cukup tanpa dukungan serius dari industri dan pemerintah. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menegaskan bahwa arah kebijakan dan komitmen sektor industri menjadi kunci dalam mendorong sistem guna ulang yang lebih luas.
“Masyarakat sudah mulai sadar dan berubah. Tapi yang lebih penting, industri dan pemerintah mau ke arah mana,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia mencontohkan praktik guna ulang yang telah lama diterapkan di Indonesia, seperti galon air minum isi ulang dan tabung gas LPG. Dalam sistem ini, konsumen hanya membeli wadah di awal, kemudian menukarnya saat isi habis.
“Contohnya seperti galon isi ulang dan tabung gas LPG. Kita beli kemasan di awal, lalu kalau habis tinggal ditukar,” jelasnya.
Ibar menilai, perubahan perilaku masyarakat selama ini lebih banyak dipicu keterpaksaan akibat keterbatasan pilihan, bukan karena sistem yang mendukung. Kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat, terutama dari sisi ekonomi. “Masyarakat berubah karena tidak punya pilihan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian masyarakat mulai beradaptasi dengan membawa wadah sendiri, seperti tempat makan dan botol minum. Namun, perubahan tersebut belum diimbangi kebijakan yang melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“UMKM yang justru terdampak. Pemerintah harus hadir, jangan hanya sebatas mengimbau. Ini momentum untuk berani menerapkan sistem guna ulang secara lebih luas,” tegasnya.
Ibar mengungkapkan, sejumlah regulasi terkait sistem guna ulang sebenarnya telah mulai disusun oleh pemerintah, seperti oleh BPOM dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, implementasinya masih perlu diperkuat dan diperluas.
“Sudah ada aturan soal sistem guna ulang. Tinggal bagaimana itu diperkuat dan diterapkan ke industri, manufaktur, hingga UMKM,” ujarnya.
Senada, Founding Member Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI), Zulfikar, menyampaikan bahwa sistem guna ulang merupakan solusi konkret dari hulu yang realistis diterapkan di Indonesia.
Ia menyebut budaya penggunaan wadah seperti rantang dan tumbler sudah lama dikenal masyarakat. “Guna ulang sangat realistis diterapkan di Indonesia. Kita sudah familiar dengan penggunaan rantang dan tumbler,” ujarnya.
Namun, ia mengakui penerapan sistem guna ulang dalam skala besar masih terbatas pada produk tertentu.
“Untuk produk yang digunakan secara luas, baru galon air minum dan tabung gas yang menerapkan sistem ini. Padahal banyak produk lain yang berpotensi menerapkan guna ulang. Saat ini juga sedang disusun standar global, seperti sistem pencucian dan kemasan,” tuturnya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua