Nasional

Tak Cukup Galon dan LPG, Aktivis Desak Sistem Guna Ulang Diperluas ke Berbagai Produk

NU Online  ·  Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Tak Cukup Galon dan LPG, Aktivis Desak Sistem Guna Ulang Diperluas ke Berbagai Produk

Suasana diskusi dengan tema Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah mulai tumbuh. Namun, perubahan perilaku individu saja dinilai belum cukup tanpa dukungan serius dari industri dan pemerintah. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menegaskan bahwa arah kebijakan dan komitmen sektor industri menjadi kunci dalam mendorong sistem guna ulang yang lebih luas.


“Masyarakat sudah mulai sadar dan berubah. Tapi yang lebih penting, industri dan pemerintah mau ke arah mana,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).


Ia mencontohkan praktik guna ulang yang telah lama diterapkan di Indonesia, seperti galon air minum isi ulang dan tabung gas LPG. Dalam sistem ini, konsumen hanya membeli wadah di awal, kemudian menukarnya saat isi habis.


“Contohnya seperti galon isi ulang dan tabung gas LPG. Kita beli kemasan di awal, lalu kalau habis tinggal ditukar,” jelasnya.


Ibar menilai, perubahan perilaku masyarakat selama ini lebih banyak dipicu keterpaksaan akibat keterbatasan pilihan, bukan karena sistem yang mendukung. Kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat, terutama dari sisi ekonomi. “Masyarakat berubah karena tidak punya pilihan,” ujarnya.


Menurutnya, sebagian masyarakat mulai beradaptasi dengan membawa wadah sendiri, seperti tempat makan dan botol minum. Namun, perubahan tersebut belum diimbangi kebijakan yang melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).


“UMKM yang justru terdampak. Pemerintah harus hadir, jangan hanya sebatas mengimbau. Ini momentum untuk berani menerapkan sistem guna ulang secara lebih luas,” tegasnya.


Ibar mengungkapkan, sejumlah regulasi terkait sistem guna ulang sebenarnya telah mulai disusun oleh pemerintah, seperti oleh BPOM dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, implementasinya masih perlu diperkuat dan diperluas.


“Sudah ada aturan soal sistem guna ulang. Tinggal bagaimana itu diperkuat dan diterapkan ke industri, manufaktur, hingga UMKM,” ujarnya.


Senada, Founding Member Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI), Zulfikar, menyampaikan bahwa sistem guna ulang merupakan solusi konkret dari hulu yang realistis diterapkan di Indonesia.


Ia menyebut budaya penggunaan wadah seperti rantang dan tumbler sudah lama dikenal masyarakat. “Guna ulang sangat realistis diterapkan di Indonesia. Kita sudah familiar dengan penggunaan rantang dan tumbler,” ujarnya.


Namun, ia mengakui penerapan sistem guna ulang dalam skala besar masih terbatas pada produk tertentu.


“Untuk produk yang digunakan secara luas, baru galon air minum dan tabung gas yang menerapkan sistem ini. Padahal banyak produk lain yang berpotensi menerapkan guna ulang. Saat ini juga sedang disusun standar global, seperti sistem pencucian dan kemasan,” tuturnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang