Omicron Masuk Indonesia, Pakar Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Jumat, 17 Desember 2021 | 15:30 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan Syahrizal Syarif. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Varian Omicron dikonfirmasi telah masuk Indonesia. Kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (16/12/2021). Varian tersebut dikatakan menular lebih cepat daripada varian Delta.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Syahrizal Syarif mengimbau masyarakat untuk tidak terlarut dalam kekhawatiran dan tidak panik.
“Tidak perlu dikhawatirkan,” kata dr Syahrizal kepada NU Online, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan bahwa selama masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan menggencarkan vaksinasi, situasi akan tetap terkendali. “Tetap jaga prokes dan vaksinasi jika belum,” ujarnya.
Pada umunya, sambung dr Syahrizal, varian Omicron menunjukkan gejala klinis yang ringan. Kendati demikian, bagi seseorang yang belum mendapatkan vaksinasi dan terpapar varian baru Omicron tersebut, gejala klinis berpotensi menjadi berat.
“Namun jika terkena mereka yang belum divaksin, apalagi juga lansia dan komorbid, tentu bisa gejala lebih berat,” urainya.
Pastikan Muktamar terapkan prokes ketat
Dokter yang juga menjabat sebagai Sekretaris dalam kepanitiaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tersebut menerangkan bahwa dalam penyelenggaraan Muktamar yang dihelat pada 22-23 Desember mendatang, panitia akan menerapkan tindakan preventif secara maksimal demi Muktamar yang berjalan lancar.
“Kita menetapkan langkah-langkah pencegahan semaksimal mungkin,” ungkap dokter sekaligus Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan tersebut.
Beberapa giat yang dilakukan panitia antara lain adalah melakukan pengurangan jumlah peserta dari biasanya. "Pengurangan peserta dari biasa 7 utusan menjadi 3 utusan per cabang dan wilayah,” paparnya.
Selain itu, peserta juga wajib sudah menerima vaksinasi minimal dosis 1, melakukan tes antigen atau PCR sesuai moda transportasi, dan terdaftar di aplikasi pelacak Covid-19 (PeduliLindungi).
“Cek suhu di pintu masuk setiap kegiatan persidangan, dan memberikan ketersediaan 5 masker dan 1 hand sanitizer di dalam Muktamar kit,” bebernya.
Membatasi jumlah peserta dalam ruang persidangan dengan hanya diisi 70 persen, pembatasan peserta yang hadiri dalam pembukaan menjadi 600 orang. “Pelaksanaan hybrid. Pada acara pembukaan hanya dibatasi 600 hadirin yang lain di venue lainnya. Pada acara pemilihan juga dibatasi,” jelas dr Syahrizal.
Tidak hanya pada saat keberangkatan dan acara berlangsung, dr Syahrizal juga mengatakan bahwa panitia akan terus memonitor giat pencegahan penularan Covid-19 sampai dengan waktu kepulangan peserta dan panitia.
“Test antigen atau PCR untuk syarat kepulangan. Surveilans peserta, panitia 3- 5 hari setelah Muktamar,” ungkapnya.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi