P2G Sebut MK Jadi Jalan Terakhir Perjuangkan Anggaran Pendidikan yang Digunakan untuk Program MBG
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:00 WIB
Ketua Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri di MK. (Foto: dok Youtube MKRI)
Jakarta, NU Online
Saksi Pemohon Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026, Iman Zanatul Haeri, menilai pengajuan uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah terakhir untuk memperjuangkan keberpihakan anggaran pendidikan.
Menurut Ketua Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) itu, para guru kesulitan menemukan saluran yang efektif untuk menyampaikan keberatan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada kesejahteraan guru.
“Jujur saja, kami ingin melapor ke kepolisian, tetapi kepolisian memiliki dapur SPPG. Kami ingin melapor kepada Tentara Nasional Indonesia, tetapi TNI juga memiliki dapur SPPG. Kami ingin melapor ke DPR RI, sementara banyak anggota DPR yang memiliki dapur SPPG,” kata Iman dalam sidang di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/6/2026).
“Jadi, memang ini menjadi jalan terakhir bagi kami untuk mengadu. Kepada siapa lagi? Kepada konstitusilah kami berharap. Kalau tidak punya dapur, ya,” sambung guru di Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah, Pondok Pesantren Yayasan KH Said Aqil Siroj tersebut.
Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa guru-guru madrasah masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan. Salah satunya terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kementerian Agama yang menurutnya masih harus menunggu dalam waktu lama.
Ia juga menyebut sejumlah guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih mengalami keterlambatan pencairan tunjangan profesi.
“Mayoritas responden, teman-teman yang mengisi, bercerita, dan mengirim pesan kepada saya, menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berdampak pada terganggunya kegiatan belajar-mengajar di sekolah,” ujarnya.
Menurut Iman, berkurangnya jam belajar efektif menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan. Hal itu terjadi karena proses distribusi, pengambilan, dan pengembalian wadah makanan kerap berlangsung saat kegiatan pembelajaran masih berlangsung.
“Waktu istirahat pun menjadi berkurang, demikian pula waktu persiapan mengajar. Sebagian juga menyoroti kualitas makanan karena menu yang disajikan dianggap kurang baik sehingga banyak makanan tidak dikonsumsi oleh siswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah guru juga menyoroti kualitas makanan dalam program MBG. Berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa menu dinilai kurang sesuai sehingga tidak seluruh makanan dikonsumsi oleh para siswa.
“Saya sadar kedudukan saya sebagai saksi. Saya menyaksikan, melihat, membaca, dan menerima laporan-laporan dari para guru. Karena saya guru sejarah, saya juga merasa perlu mencari jawaban di masa lalu,” terangnya.