Nasional

Paralegal Muslimat NU Perkuat Garda Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Ahad, 8 Februari 2026 | 09:00 WIB

Paralegal Muslimat NU Perkuat Garda Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Paralegal Muslimat NU. (Foto: Muslimat NU)

Surabaya, NU Online

 

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Arifatul Choiri Fauzi (Arifah Fauzi) menegaskan Paralegal Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membuka akses keadilan. Paralegal juga memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di tingkat komunitas. 

 

"Paralegal berbasis komunitas adalah wajah kehadiran negara yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka menjadi pintu awal pendampingan hukum, memberikan rasa aman, empati, serta keberpihakan kepada korban,” ujar Arifa dalam keterangan diterima NU Online, Ahad (8/2/2026).

 

Arifa mengatakan paralegal ini menjadi kunci agar korban memperoleh informasi, pendampingan, serta rujukan layanan secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

 

"Paralegal komunitas hadir bukan sekadar mendampingi secara hukum, tetapi juga memastikan korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses yang berat. Perlindungan harus dimulai dari lingkungan terdekat korban," tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu.

 

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 156 profesor Muslimat NU dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah tergabung dalam Asosiasi Profesor Muslimat NU. 

 

"Keberadaan para profesor perempuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas paralegal melalui advokasi berbasis pengetahuan, pengembangan kebijakan, serta pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menambahkan bahwa Jawa Timur telah memiliki Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten/kota yang perlu diperkuat dengan peran paralegal berbasis komunitas. 

 

Paralegal Muslimat NU dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum, sekaligus mendorong penerapan keadilan restoratif.

 

"Paralegal komunitas memiliki peran penting sebagai peacemaker di masyarakat, yang mampu menyejukkan, memperkuat musyawarah, dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan berkeadilan, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak," ujar Gubernur Provinsi Jawa Timur itu.