Lima Perangkat dan 1.900 Paralegal Resmi Dilantik, Muslimat NU Perkuat Layanan Umat hingga Akar Rumput
NU Online · Senin, 29 Desember 2025 | 06:00 WIB
Pelantikan perangkat PP Muslimat NU dan 1900 paralegal di Jakarta, Ahad (28/12/2025). (Foto: NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Lima perangkat Pimpinan Pusat Muslimat Nahdaltul Ulama (NU) resmi dilantik bersamaan dengan inaugurasi paralegal Muslimat NU di Auditorium HM Rasyidi, Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (28/12/2025). Hal ini menandai penguatan struktur organisasi sekaligus perluasan peran Muslimat NU dalam pelayanan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga akses keadilan bagi umat hingga ke akar rumput.
Lima perangkat pusat yang dilantik terdiri atas Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU (YKM NU), Yayasan Pendidikan Muslimat NU (YPM NU), Yayasan Haji Muslimat NU (YHM NU), Himpunan Dai’yah dan Majelis Taklim NU (Hidmat MNU), dan Induk Koperasi An-Nisa Muslimat NU (Inkopan MNU).
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj Syarifah Noor Hidayati. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Hj Khofifah Indar Pawawansa dan Ketua PP Muslimat NU Hj Arifah Choiri Fauzi.
Arifah berharap pelantikan tersebut dapat meningkatkan semangat para pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.
“Meningkatkan semangat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk Muslimat NU yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menilai bahwa perangkat organisasi yang kuat harus berbanding lurus dengan kemampuan menyapa dan melayani masyarakat secara langsung.
Adapun pimpinan perangkat pusat yang dilantik adalah Hj Erna Yulia Soefihara sebagai Ketua YKM NU, Prof Zahrotun Nihayah sebagai Ketua YPM NU, Hj Romlah Widayati sebagai Ketua Yayasan Hidmat MNU, Hj Azzah Zumrud sebagai Ketua YHM NU, serta Hj Saidah Sakwan sebagai Ketua Inkopan MNU.
Selain pelantikan perangkat, PP Muslimat NU juga melaksanakan inaugurasi paralegal Muslimat NU yang berjumlah sekitar 1.900 orang. Arifah menyampaikan bahwa para paralegal tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari pelatihan hingga magang, sebelum dinyatakan siap terjun ke masyarakat.
“Kami berharap tentunya paralegal ini mewujudkan keadilan sebagai bentuk pengalaman ajaran Islam yang Ahlusunnah Wal Jamaah an-Nahdhiyah dan setia pada Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program paralegal Muslimat NU dirancang untuk membekali kader dengan pengetahuan hukum dasar, termasuk pendampingan kasus, mediasi, dan advokasi berbasis komunitas. Kader yang lulus pelatihan memperoleh gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai pengakuan resmi kompetensi di bidang paralegal.
“Program ini mendorong pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
Hingga kini, sebanyak 6.802 pos bantuan hukum desa telah terbentuk, termasuk 1.794 pos baru yang lahir dari inisiatif peserta pelatihan. Capaian ini menunjukkan ekspansi signifikan layanan hukum berbasis komunitas, meski efektivitas dan keberlanjutan pendampingan di lapangan masih menjadi tantangan tersendiri.
Dengan bertambahnya jumlah paralegal perempuan, Arifah berharap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat lebih mudah mengakses layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga mediasi dan pendampingan litigasi.
Terpopuler
1
Kronologi Persoalan di PBNU (9): Tabayun Kiai Miftach, Tanggapan Gus Yahya, dan Pertemuan di Lirboyo
2
PBNU Adakan Silaturahmi Syuriyah-Tanfidziyah di Kediaman Rais Aam Hari Ini
3
Silaturahmi PBNU di Kediaman Rais Aam, Pengurus Mulai Berdatangan
4
Pesan Terakhir KHR Asnawi Kudus untuk Pengurus dan Warga NU: Jangan Merasa Pintar Sendiri!
5
PBNU Kembali Guyub, Sepakat Bersama Sampai Akhir Kepengurusan
6
Sebulan Banjir Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.137 Jiwa, 457 Ribu Warga Mengungsi
Terkini
Lihat Semua