Jateng

Wadahi Paralegal dan Praktisi, Muslimat NU Siapkan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum

NU Online  ·  Ahad, 11 Januari 2026 | 21:00 WIB

Wadahi Paralegal dan Praktisi, Muslimat NU Siapkan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum

Rapat Koordinasi Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Aula Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, Jumat (9/1/2026).

Semarang, NU Online Jateng

Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama merintis pendirian Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Muslimat Nahdlatul Ulama (PKBHMNU). Langkah ini dilakukan setelah Muslimat NU berhasil menyiapkan ribuan kader paralegal yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia.


Ketua PP Muslimat NU Bidang Hukum, Advokasi, dan Litbang Prof Sururin mengatakan bahwa lembaga layanan hukum tersebut akan diperkuat oleh relawan paralegal yang mayoritas berada di wilayah pedesaan. Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.


“Relawan Paralegal Muslimat NU tersebar di 22 provinsi, jumlahnya ribuan, sejak tahun lalu mereka kami bekali melalui pendidikan dan latihan (diklat) dan dilakukan seleksi, yang dinyatakan lulus 2 ribu, ini data sementara, karena saat ini masih banyak yang mengikuti diklat dan ujian,” kata Prof Sururin saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Aula Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, Jumat (9/1/2026).


Menurutnya, PKBHMNU yang dalam waktu dekat akan diluncurkan itu tidak hanya didukung oleh relawan paralegal, tetapi juga melibatkan para konsultan dan pakar hukum dari kalangan Muslimat NU. Meski saat ini masih dalam tahap perintisan, para relawan paralegal Muslimat NU telah aktif berkiprah di tengah masyarakat.


Ia mengungkapkan, laporan dari daerah pada tahun lalu mencatat sebanyak 1.726 kegiatan paralegal telah dilaksanakan di 22 provinsi. Kegiatan dengan jumlah tertinggi berada di bidang penyuluhan hukum, yakni 809 aksi yang diikuti 52.118 orang. Disusul kegiatan sosialisasi sebanyak 291 aksi dengan 18.232 peserta.


Selanjutnya, bidang pemberdayaan masyarakat tercatat 140 aksi yang diikuti 12.405 orang, pendampingan kasus sebanyak 120 aksi dengan 3.120 penerima manfaat, serta konsultasi hukum sebanyak 118 aksi yang diikuti 2.845 orang. Data tersebut menunjukkan bahwa paralegal Muslimat NU benar-benar hadir di tengah masyarakat dan berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman hukum.


Prof Sururin menambahkan, program penguatan dan pemberdayaan paralegal merupakan program unggulan Muslimat NU yang akan terus dipacu dan dimassifkan. Targetnya, setiap ranting Muslimat NU memiliki sedikitnya tiga orang relawan paralegal.


Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang