Nasional

PBNU: Al-Quran Boleh Dibaca dengan Langgam Apapun Asal Jaga Kaidah

Selasa, 19 Mei 2015 | 09:07 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi menyatakan kebolehan melagukan Al-Quran dengan irama adat manapun. Pasalnya, setiap komunitas memiliki langgamnya masing-masing. Hanya saja yang perlu diperhatikan ialah kaidah pelafalan dan respek terhadap ayat-ayat suci itu sendiri.
<>
“Setiap pembaca itu wajib menjaga makhrajnya, panjang, juga pendeknya. Tujuannya agar tidak merusak makna Quran itu sendiri. Kalau soal langgam, Al-Quran terbuka. Jawaz (boleh) dengan langgam Jawa, Sunda, atau langgam lainnya,” kata Kiai Masdar kepada NU Online di Jakarta, Selasa (19/5) sore.

Menanggapi pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa di Istana Negara pada Jumat (15/5) malam, Kiai Masdar menyatakan rasa syukurnya kalau langgam lokal itu menambah kesyahduan.

“Dan langgam itu berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Kalau iya begitu, setiap komunitas boleh membaca Al-Quran dengan langgam yang lazim di kalangan mereka. Bisa langgam Jawa, Sunda, atau langgam lainnya,” ujar Kiai Masdar.

Setiap bahasa pun sebenarnya mengandung nilai transendensi. Allah sendiri mengatakan, wa allama adamal asma’a kullaha. Allah mengajarkan nama-nama benda kepada Adam. “Artinya setiap bahasa mengandung nilai ilahiyah.”

Rais Syuriyah PBNU ini mengajak masyarakat tidak perlu membesar-besarkan persoalan ini. Tidak ada larangan membaca Al-Quran dengan langgam apapun selagi menjaga dua kaidah itu, tegas Kiai Masdar. (Alhafiz K)


Terkait