PBNU Gagas Pesantrenku Aman Ramah Anak untuk Perkuat Perlindungan dari Kekerasan
Senin, 18 Mei 2026 | 19:30 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat Peluncuran Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak diselenggarakan di Pesantren Darul Mughni, Bogor, pada Senin (18/5/2026). (Foto: TVNU/Fikri)
Bogor, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggagas Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren. Peluncuran Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak diselenggarakan di Pesantren Darul Mughni, Bogor, pada Senin (18/5/2026).
Program tersebut diinisiasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari penguatan komitmen dan sinergi dalam membangun ekosistem pesantren yang aman bagi anak.
Gerakan tersebut menjadi langkah bersama untuk memperkuat kebijakan serta mendorong praktik perlindungan anak yang lebih kokoh di lingkungan pesantren. Sebagai lembaga pendidikan, pengasuhan, dan pembinaan karakter, pesantren dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya.
Karena itu, penguatan pesantren sebagai ruang yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak menjadi agenda penting yang perlu didorong secara bersama.
Pada kesempatan yang sama, PBNU juga menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) Pencegahan Kekerasan di Pesantren yang diikuti para pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan upaya bersama dalam membangun komitmen dan memperkuat sinergi kebijakan perlindungan anak di lingkungan pesantren.
“Gerakan ini merupakan langkah bersama membangun komitmen, sinergi kebijakan, dan penguatan praktik perlindungan anak di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PBNU Alissa Wahid menjelaskan bahwa jajaran syuriyah dan tanfidziyah PBNU sejak 2024 telah memberikan mandat kepada Tim Lima untuk merespons maraknya kasus kekerasan di pesantren sekaligus memimpin inisiatif transformasi budaya nir kekerasan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, mandat tersebut ditindaklanjuti melalui berbagai langkah, mulai dari pembentukan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, penyelenggaraan halaqah ulama khusus di Rembang, hingga rangkaian pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren.
“Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, halaqah ulama khos di Rembang, dan serial pelatihan pencegahan serta penanganan kekerasan di pesantren,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RMI PBNU Kiai Hodri Ariev menuturkan bahwa peluncuran gerakan tersebut semakin menguatkan berbagai program PBNU dalam kerangka transformasi pesantren.
Ia mengatakan, berbagai inisiatif akan terus diperkuat, di antaranya penguatan kebijakan perlindungan anak di lingkungan pesantren, edukasi mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses. Pelatihan bagi pengasuh serta tenaga pendidik hingga pelibatan santri, wali santri, dan masyarakat juga perlu diperkuat guna membangun sistem perlindungan anak.
“Program ini akan terus dilanjutkan melalui berbagai inisiatif penguatan perlindungan anak di pesantren agar sistem yang dibangun semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui gerakan tersebut, pesantren diharapkan semakin kokoh menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya unggul dalam transmisi ilmu dan pembinaan akhlak, tetapi juga hadir sebagai tempat yang menjamin rasa aman, menjaga martabat, serta memberikan masa depan terbaik bagi setiap anak.