Jakarta, NU Online
Pada 2018 ini, setidaknya terdapat 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pada hajatan tersebut, baik calon kepala daerah maupun juru kampanyenya mulai turun menyapa calon konstituennya.
Pada masa-masa kampanye, para kandidat memanfaatkan momentum dan tempat, termasuk masjid untuk melancarkan tujuannya: mendulang suara pemilih.
Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Takmir Masjid KH Abdul Manan Ghani saat ditemui NU Online di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (8/2) menilai, kampanye politik tidak pantas dilakukan di masjid.
Ia mengatakan, masjid merupakan rumah Allah yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada-Nya: untuk tempat sujud dan membangun peradaban.
"Jangan sampai (masjid) diseret-seret kepada persoalan politik," tegas kiai yang tinggal di Jakarta ini.
Menurutnya, ketika masjid digunakan sebagai ajang kampanye, maka berpotensi dipakai untuk saling menghasut dan menghujat.
"Padahal kan calon tertentu belum tentu lebih baik dari yang lain," katanya.
Kalaupun mau digunakan, lanjutnya, sebaiknya masjid dijadikan sebagai sarana berdoa supaya calon yang terpiih menjadi pemimpin yang adil.
"Jadikan pemimpin yang adil. Siapapun yang jadi," ujarnya. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)