Nasional

PBNU: Peserta Muktamar Wajib Bawa SK dan Mandat

Selasa, 26 Mei 2015 | 13:02 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperketat soal registrasi kepesertaan Muktamar Ke-33 NU pada Agustus mendatang. Mereka meminta peserta Muktamar Ke-33 NU untuk membawa kelengkapan administrasi yang menjelaskan indentitas yang bersangkutan.
<>
“Mereka harus membawa nomor SK dan surat mandat untuknya dari pengurus cabang, cabang istimewa, dan wilayah NU yang bersangkutan,” kata Ketua panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz kepada NU Online di Jakarta, Selasa (26/5) sore.

Ketua PBNU ini menyebutkan sekitar 4000-an peserta resmi cabang, cabang istimewa, dan wilayah. Penempatan mereka diatur berdasarkan cabang.

“Peserta itu dikumpulkan masing-masing cabang, bukan per komisi sidang,” kata H Imam.

Pihak panitia ini akan memperketat benar soal registrasi ini. Prinsipnya pengetatan registrasi ini memang untuk mendisiplinkan cabang-cabang terutama. Bahkan pihak panitia berharap ke depan ada peraturan organisasi yang mendorong keaktifan cabang.

“Ke depan kita tertibkan betul cabang-cabang itu melalui aturan. Kalau enam bulan mereka tidak buat kegiatan di bidang keagamaan, sosial, dan bidang lainnya, kita akan ganti. Sekarang ini peraturannya belum ada. Nanti kita buat peraturan begitu,” tandas Imam. (Alhafiz K)


Terkait