Nasional

PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:15 WIB

PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026

Logo Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: Dok NU Online)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengarahkan rangkaian peringatan Hari Santri 2026 agar tidak hanya berpusat pada kegiatan seremonial. Melalui Surat Edaran Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026 [PDF], PBNU meminta seluruh tingkatan kepengurusan NU mengawali peringatan dengan ziarah ke makam ulama, aulia, atau muharrik NU di wilayah khidmah masing-masing.


Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2026 tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 atau 19 Rabiul Akhir 1448 H. Hari Santri 2026 mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.


PBNU meminta seluruh rangkaian kegiatan Hari Santri 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kekhidmatan, kesederhanaan, serta berorientasi pada layanan kepada jamaah dan warga NU.


Salah satu agenda utama ialah Apel Hari Santri yang dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026.


“Seluruh tingkat kepengurusan Nahdlatul Ulama agar melaksanakan Apel Hari Santri Nasional Tahun 2026 secara serentak pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2026,” demikian tertulis dalam surat tersebut yang diakses NU Online, Sabtu (3/10/2026).


Apel dapat dipusatkan di halaman sekretariat NU sesuai tingkat kepengurusan masing-masing atau di lingkungan pondok pesantren, rumah sakit atau klinik, sekolah atau madrasah, dan perguruan tinggi NU.


Dalam pelaksanaannya, peserta laki-laki mengenakan sarung berwarna gelap, atasan putih, dan peci hitam. Sementara peserta perempuan mengenakan busana muslimah bernuansa putih dengan bawahan bebas atau menyesuaikan.


Selain apel, pembacaan naskah “Resolusi Jihad NU” dapat dilakukan oleh jajaran Tanfidziyah atau Badan Otonom NU.


Diawali Ziarah Makam Ulama

PBNU menekankan bahwa rangkaian peringatan Hari Santri 2026 diawali dengan kegiatan ziarah sebagai bagian dari penghormatan terhadap ulama dan para penggerak Nahdlatul Ulama.


“Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 agar diawali dengan ziarah ke makam para ulama, aulia’ atau muharrik Nahdlatul Ulama di wilayah khidmah masing-masing,” tulis surat edaran tersebut.


Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina

Selain kegiatan internal organisasi, PBNU juga menyerukan pelaksanaan “Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina”. Kegiatan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar dan gerakan batiniyah (riyadhah bathiniyyah) untuk kemajuan Indonesia dan kejayaan Jam'iyah Nahdlatul Ulama, sekaligus sebagai wujud solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.


PBNU meminta setiap jenjang kepengurusan NU melaksanakan kegiatan tersebut melalui majelis istighotsah, pembacaan shalawat, zikir berjamaah, serta majelis doa lainnya.


“Sebagai bagian dari ikhtiar dan gerakan batiniyah (riyadhah bathiniyyah) untuk kemajuan Indonesia dan kejayaan Jam'iyah Nahdlatul Ulama, sekaligus wujud solidaritas kemanusiaan terhadap Bangsa Palestina yang telah menjadi korban aksi genosida selama tiga tahun terakhir (Oktober 2023-Oktober 2026), agar setiap jenjang kepengurusan Nahdlatul Ulama melaksanakan ‘Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina’ melalui majelis istighotsah, pembacaan shalawat, zikir berjamaah serta majelis do’a lainnya,” tulis surat tersebut.


Tak Hanya Seremoni, Ada Layanan Sosial

PBNU juga memberikan sejumlah pilihan kegiatan yang dapat dilaksanakan seluruh tingkatan kepengurusan NU. Kegiatan tersebut mencakup layanan sosial, konsultasi keagamaan, kepedulian lingkungan, hingga halaqah.


“Seluruh tingkat kepengurusan Nahdlatul Ulama agar melaksanakan kegiatan-kegiatan pilihan, antara lain yaitu kegiatan layanan sosial seperti layanan konsultasi kesehatan gratis, donor darah atau kegiatan sejenis,” tulis surat edaran tersebut.


Layanan konsultasi keagamaan dapat berupa konsultasi keluarga, zakat, atau tema lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.


Untuk kegiatan kepedulian lingkungan, PBNU mendorong pelaksanaan sanitasi di pondok pesantren atau madrasah serta kegiatan bersih-bersih masjid.


Selain itu, terdapat kegiatan halaqah yang melibatkan ulama dan pondok pesantren di wilayah khidmah masing-masing.


“Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tulis surat tersebut.


Surat edaran itu ditandatangani secara elektronik oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam Prof Mohammad Nuh, Ketua Umum PBNU KH Kikin A Hakim, dan Sekretaris Jenderal H Gudfan Arif. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.