Nasional

Pemerintah akan Evaluasi Bangunan Pesantren Tua, RMI PBNU Pertanyakan Apa Langkah Selanjutnya?

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Pemerintah akan Evaluasi Bangunan Pesantren Tua, RMI PBNU Pertanyakan Apa Langkah Selanjutnya?

Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev di Plaza Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025) (Foto:: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap bangunan pesantren yang berusia tua di Indonesia. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerusakan dan bahaya keselamatan.

 

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hodri Ariev menilai bahwa evaluasi semata tidak cukup tanpa tindak lanjut nyata dari pemerintah. Menurutnya setelah evaluasi hal yang perlu dipertanyakan adalah apa langkah selanjutnya?


"Kalau hanya melakukan evaluasi, tetapi next step-nya apa? Kalau berhenti dievaluasi itu tidak produktif. Pemerintah melakukan evaluasi itu hal bagus tetapi apakah setelah melakukan evaluasi pemerintah akan membangun pesantren itu?" ungkapnya saat ditemui NU Online di Plaza Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/10/2025). 


Dia mengatakan jika hanya melakukan evaluasi, tidak ada artinya. "Itu hanya menambah pekerjaan tetapi tidak menyelesaikan masalah,” sambung Kiai Hodri.


Kiai Hodri juga menyoroti persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren yang kerap menjadi hambatan. Menurutnya, jika kebijakan evaluasi hanya berhenti pada tataran administrasi, tanpa berujung pada dukungan pembangunan, maka langkah tersebut tidak akan membawa manfaat signifikan.


"Kalau itu akan dijadikan landasan pengambilan kebijakan agar negara hadir dalam pembangunan pesantren, itu baru kebijakan yang baik,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemerintah harus turut bertanggung jawab menyediakan sarana pendidikan yang layak bagi santri di seluruh Indonesia.


“Kita tahu dengan melakukan evaluasi itu tidak membuat pesantren memiliki fasilitas yang memadai. kalau sesudah evaluasi, pemerintah merasa bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas bagi pendidikan rakyat Indonesia yang belajar di pesantren itu sangat bagus,” ujar Kiai Hodri.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan pesantren di Indonesia, terutama yang berusia di atas 100 tahun. Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

 

Menko PM mengatakan bahwa evaluasi akan difokuskan pada pesantren-pesantren tua yang rawan secara struktural.


"Kita akan melakukan audit pesantren-pesantren tua, apalagi yang berusia di atas 100 atau 200 tahun. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk audit bangunan dan mencari solusi renovasinya, dimulai dari yang paling rawan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).


Menag menambahkan bahwa sekitar 95 persen pesantren di Indonesia merupakan lembaga swasta murni.  “Kondisi tersebut membuat sebagian besar pesantren kesulitan melakukan perawatan dan renovasi bangunan karena keterbatasan dana,” ungkapnya.