Pentingnya Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan di Era Normal Baru
Kamis, 6 Agustus 2020 | 23:30 WIB
Peran aktif dari pengasuh pesantren dan para santri diperlukan dengan menerapkan protokol kesehatan di pesantren. (Foto: Istimewa)
Jakarta, NU Online
Berdasarkan data dari Kementerian Agama tahun 2020, saat ini tercatat ada 27.722 pesantren di Indonesia dengan santri mencapai 4.173.543 orang. Jumlah ini tentu sangat besar dan berisiko terpapar Covid-19 jika tidak dilakukan upaya pencegahan dan kebijakan terkait hal tersebut. Dengan kata lain, peran pesantren dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sangat vital sehingga tidak menjadi cluster baru.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat oleh Menteri Kesehatan RI dr Kirana Pritasari pada Seminar Online yang diadakan Kementerian Kesehatan RI bertema Penerapan Protokol Kesehatan di Pesantren pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (6/8).
Untuk mewujudkan hal ini, tentunya peran aktif dari pengasuh pesantren dan para santri diperlukan dengan menerapkan protokol kesehatan di pesantren. Setidaknya ada lima hal sederhana namun sangat penting dari protokol kesehatan dalam mewujudkan pesantren bebas dari Corona.
"Lima hal tersebut adalah memakai masker, rutin mencuci tangan, jaga jarak, meningkatkan imunitas tubuh dan memberi asupan baik terhadap tubuh," katanya.
Partisipasi aktif dari masyarakat pesantren melalui koordinasi dengan pihak terkait seperti Puskesmas dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing sangat, penting untuk keberhasilan upaya ini. "Keberhasilan pesantren akan memberikan kontribusi bermakna khususnya dalam peningkatan status kesehatan masyarakat pesantren dan umumnya berperan di saat kedaruratan kesehatan masyarakat dunia saat ini," tambahnya.
Pemberdayaan masyarakat pesantren menurutnya, mencakup proses peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat pesantren untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensial dan sosial budaya setempat.
Adapun kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan untuk mewujudkan pesantren bebas Corona menurutnya di antaranya, menerbitkan kebijakan di pesantren, analisis situasi pesantren, melakukan pengorganisasian, menggalang kemitraan untuk optimalisasi kegiatan, meningkatkan literasi kesehatan, meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan pesantren, dan pelaporan dan penilaian.
Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur menilai bahwa pesantren bisa menjadi role model dari penerapan protokol kesehatan. Hal ini karena para kiai di pesantren sangat taat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan berdasarkan prinsip penting dari Maqashidus Syar’I yakni hifdzun nafs (menjaga diri).
Namun, ia juga mengakui bahwa yang paling sulit dilakukan saat ini di pesantren adalah physical distancing (jaga jarak). Pasalnya di pesantren, satu kamar biasa diisi atau ditempati oleh 20 santri. Ini tentu menjadi permasalahan yang harus dicarikan solusinya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan