Penyakit Campak Kembali Melonjak di Indonesia, Ketimpangan Imunsasi Jadi Faktor Utama
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Kesehatan pada Januari hingga awal Maret 2026 mencatat 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus campak terkonfirmasi dan 4 orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti menyampaikan bahwa faktor utama kembalinya melonjak penyakit campak di Indonesia adalah ketimpangan imunisasi setiap daerah.
Ia menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh morbillivirus, yaitu virus RNA yang menyerang sistem pernapasan.
Penyakit ini dikenal sangat menular karena memiliki angka reproduksi (R0) sekitar 17-18, yang berarti satu orang penderita dapat menularkan virus kepada banyak orang dalam waktu singkat.
“Penularan campak terjadi melalui percikan air liur dari orang yang terinfeksi kepada orang lain, terutama saat batuk atau bersin, serta melalui benda yang terkontaminasi virus tersebut,” ujar Endang dalam Webinar Ibu-Ibu dan Kader Ormas dengan tema Campak Bisa Dicegah, Ayo Jaga Anak dan Keluarga, pada Rabu (11/3/2026).
Endang menyampaikan bahwa penyakit ini memiliki masa inkubasi yang relatif singkat, sehingga sering kali tidak disadari pada tahap awal. Masa inkubasi campak rata-rata sekitar 10 hari, sementara gejala demam biasanya muncul sekitar hari ke-15 setelah paparan, dan ruam pada kulit muncul sekitar hari ke-18.
“Gejala utama campak meliputi demam tinggi, batuk, pilek, konjungtivitis, ruam makulopapular pada kulit, serta rasa gatal. Pada beberapa kasus, penderita juga dapat mengalami diare,” tuturnya.
Menurutnya, sejumlah faktor meningkatkan risiko seseorang tertular campak. Salah satu faktor utama adalah anak yang belum mendapatkan imunisasi campak-rubella secara lengkap.
“Salah satu faktor risiko terbesar adalah anak yang belum atau tidak mendapatkan imunisasi campak-rubella secara lengkap. Selain itu, kontak erat dengan penderita, status gizi yang kurang baik, serta tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat juga meningkatkan risiko penularan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan, karena dapat menimbulkan komplikasi serius.
“Beberapa komplikasi yang sering terjadi antara lain pneumonia atau infeksi paru-paru, diare berat yang menyebabkan dehidrasi, infeksi telinga tengah yang dapat memicu gangguan pendengaran, serta peradangan otak yang berpotensi fatal,” ucapnya.
Endang mengatakan bahwa dalam penanganan kasus campak, terapi yang diberikan umumnya bersifat suportif, seperti pemberian vitamin A dan pengobatan simtomatis untuk meredakan gejala.
Senada, Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Niken Wastupalupi menegaskan bahwa imunisasi tetap menjadi cara paling efektif untuk mencegah campak. Pemerintah telah menetapkan jadwal imunisasi campak-rubella untuk anak, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada usia 18 bulan.
“Imunisasi campak-rubella merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan. Anak harus mendapatkan imunisasi sesuai jadwal agar memiliki kekebalan yang cukup terhadap virus campak,” ujarnya.
Niken menyampaikan bahwa lonjakan kasus campak ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengendalian penyakit menular dibutuhkan kerjasama antara pihak kesehatan, organisasi masyarakat, dan orang tua.
“Tanpa cakupan imunisasi yang tinggi serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, potensi munculnya kembali wabah penyakit yang sebenarnya dapat dicegah akan terus menjadi ancaman bagi kesehatan publik,” pungkasnya.