Jakarta, NU Online
Dosen Pascasarjana Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang, Asriana Kibtiyah, mengatakan bahwa sosok orang dewasa seperti guru dan orang tua jadi garda terdepan dalam mencegah bullying atau perundungan terhadap anak.
Alasannya cukup sederhana, karena orang dewasa memiliki pengalaman hidup yang lebih lama, pengetahuan, pikiran panjang dan mendalam terhadap suatu permasalahan sehingga bisa membimbing generasi muda, khususnya pelajar.
"Selain aktivitas yang langsung dilakukan oleh siswa, hal penting yang perlu ditunjukkan oleh guru/pendidik dan orang tua adalah terbiasa berbicara secara terbuka dan hangat," kata Asriana di Jombang, Ahad lalu.
Orang dewasa di sekitar anak didik jangan sampai menjadi pelaku bullying atau bertindak yang memudahkan terjadinya bullying. Karena akan ditiru oleh anak-anak yang melihat perbuatan orang dewasa.
Bagi Asriana, orang dewasa di sekitar anak harus menjadi panutan yang positif, selalu menumbuhkan self-esteem (harga diri) anak, memberi respons dengan cepat dan menjadi bagian dari pengalaman belajar anak.
"Dengan beberapa sikap di atas, orang dewasa di sekitar anak bisa melakukan deteksi dini (cepat membaca tanda awal) atas perilaku anak, baik yang mengarahkan anak sebagai korban maupun pelaku bullying," tegas psikolog pendidikan tersebut.
Dikatakan dia, guru atau orang tua tidak boleh abai atas tanda-tanda mencurigakan pada anak dan segera merespons dengan cepat. Tanda-tanda tersebut seperti perubahan perilaku dan kebiasaan anak, kerusakan fisik tanpa alasan jelas, dan menarik diri dari interaksi sosial.
Hal tersebut dikarenakan bullying dapat menyebabkan stres, depresi, bahkan menyebabkan korban mengalami gangguan kejiwaan.
Sebagai institusi, lembaga pendidikan perlu menyusun sejumlah aturan yang dapat mengatur perilaku peserta didik dan guru di sekolah yang mempromosikan nilai-nilai keunggulan dan penghormatan pada manusia dan kemanusiaan.
"Aturan berlaku bagi santri, siswa, guru dan semua sumber daya manusia yang ada, demikian juga dengan konsekuensi bila ada pelanggaran. Sebab, semua yang tidak diatur tidak bisa diukur," tandas Asriana.