Peringatan HAN 2024, Forum Anak Nasional Serukan Cegah Perkawinan Anak hingga Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 23 Juli 2024 | 16:30 WIB
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, pada Selasa (23/7/2024). (Foto: tangkapan layar Kemkominfo TV)
Jakarta, NU Online
Forum Anak Nasional menyerukan lima isu perlindungan anak di hadapan Presiden RI Joko Widodo dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024) disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Kemkominfo TV.
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 di Jayapura mengambil tema Suara Anak Membangun Bangsa, sedangkan tema utama Hari Anak Nasional 2024 adalah Anak Terlindungi Indonesia Maju.
Forum Anak Nasional, di hadapan Presiden Jokowi dan enam ribu anak, membacakan seruan agar pemerintah mampu mencegah perkawinan anak hingga penyalahgunaan narkoba oleh anak.
Pemerintah juga diminta untuk mendukung pemenuhan hak sipil anak, termasuk pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, serta administrasi kependudukan lainnya.
Forum Anak Nasional menyerukan adanya penyelesaian kasus perkawinan anak. Sebab perkawinan usia anak akan berdampak pada anak putus sekolah hingga penelantaran anak dan stunting.
Pencegahan perkawinan usia anak perlu dilakukan sejak di tingkat akar rumput dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Selanjutnya, Forum Anak Nasional menyerukan adanya upaya pencegahan anak menjadi perokok aktif atau pasif, serta korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya), termasuk minuman keras.
Untuk itu, Forum Anak Nasional menyerukan pengoptimalan regulasi berdasarkan hak anak dan prinsip bisnis yang mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasinya.
Kemudian Forum Anak Nasional meminta agar ada perluasan dan pemerataan, serta peningkatan kualitas pendidikan termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Berikutnya, Forum Anak Nasional meminta pemerintah agar fokus terhadap penanganan kekerasan dan eksploitasi kepada anak yang berimplikasi terhadap kesehatan fisik serta mental dan berdampak kepada pendidikan dan sosial mereka.
Mereka meminta sosialisasi undang-undang dan aturan terkait kekerasan dan eksploitasi anak secara lebih masif.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan anak-anak sebagai penerus bangsa juga memiliki peran untuk menentukan masa depan yang terbaik bebas dari diskriminasi, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan.
"Inilah yang menjadi dasar pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia menyusun suara anak. Suara anak ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional," terang Bintang Puspayoga, dilansir Antara.