Nasional

Ketua PBNU Savic Ali: Negara Banyak Terlibat Hilangkan Nyawa Orang Tak Bersalah

NU Online  ·  Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

Ketua PBNU Savic Ali: Negara Banyak Terlibat Hilangkan Nyawa Orang Tak Bersalah

Ketua PBNU Savic Ali (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi' Alielha atau Savic Ali menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) yang melekat pada diri setiap warga negara harus dilindungi. HAM, katanya, tidak bisa ditwar atas nama mayoritas, sehinga perlindungan harus dijamin, seperti atas nyawa dan harta benda.

 

Berkaca pada kematian seorang pelajar Arianto Tawakal (14) akibat dipukul pakai helm baja di kepalanya oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), ia menganggap bahwa negara sudah banyak terlibat atas penghilangan nyawa orang tidak bersalah.

 

"Kesalahannya apa? Dianggap karena dicurigai balapan (liar), jadi mencurigai aja membunuh orang. Sama kayak yang di Semarang kan, dicurigai tawuran atau balapan itu, ditembak kan mati juga, padahal CCTV-nya enggak menunjukan ada tawuran. Artinya polisinya bohong," katanya dalam diskusi bertema Islam, HAM, dan Dinamika Demokrasi di Outlier Cafe, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (27/2/2026).

 

Savic menilai, problem saat ini adalah rakyat tengah disuguhkan aparat penegak hukum yang tidak kompeten bahkan berani melakukan kebohongan.

 

"Dalam kasus helm juga sama, polisi sempat mengatakan ke keluarganya bahwa karena tabrakan. Jadi polisinya bohong. Jadi problem kita menghadapi aparat negara yang seperti ini," katanya.

 

Bahkan, katanya, kekacauan Polri sudah ada sejak proses rekrutmen, sehingga menciptakan polisi yang tidak humanis. Akibatnya, kata Savic, rakyat sering diperlihatkan peristiwa kekerasan oleh Polri.


"Nyawa manusia dianggap murah, apalagi nyawa orang kecil. Jadi kalau enggak ada yang tahu, enggak akan diproses," katanya.


Prinsip Islam Soal Perlindungan Nyawa Manusia
Savic menjelaskan bahwa kini muncul fenomena “no viral, no justice”, yakni ketika kasus yang tidak viral atau tidak disaksikan orang sering diabaikan, seolah nyawa tidak berharga.

 

"Ini kan jelas bertentangan dengan prinsip Islam tadi, hifdzu nafs (perlindungan nyawa). Islam juga bilang orang membunuh nyawa orang kecuali dengan alasan yang hak, di situ, nah ini jelas alasannya enggak ada yang hak," katanya.

 

 Savic menilai bahwa tindakan aparat-aparat semacam ini bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis, hak asasi manusia, dan nilai-nilai Islam.


"Kita sudah mengalami banyak sekali, sejak Agustus 2025 ada 5.000 lebih mahasiswa ditangkap termasuk non-mahasiswa dan 900 diproses hukum diadili, beberapa sudah divonis. Ada yang sekian bulan, bahkan ada yang lebih dari satu atau dua tahun," katanya.


Ia juga menekankan bahwa dalam konteks negara demokrasi, freedom of speech atau kebebasan berbicara merupakan bagian penting dari HAM. Savic menambahkan bahwa kekuasaan yang cenderung korup harus diawasi dan dikontrol secara transparan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan, kontrol, dan kritik. 


"Orang bisa melakukan pengawasan, bisa kontrol, bisa kritik, lalu ada ruang kebebasan. Sekarang freedom of speech-nya mulai diambil. Negara atas nama karena dia mengatakan niatnya baik," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang