Perjuangan Hak Asasi Manusia adalah Perjuangan Kolektif, Bukan Semata-mata Urusan Individu
Sabtu, 27 September 2025 | 20:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) di Festival HAM 2025 Sabtu (27/9/2025) (Foto: NU Online/Fathur)
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa perjuangan menegakkan hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dipahami semata-mata sebagai urusan pribadi, melainkan merupakan perjuangan kolektif untuk kemanusiaan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Festival HAM 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Rieke menekankan bahwa isu-isu yang diangkat generasi muda dalam festival ini berkaitan erat dengan amanat konstitusi.
“Hak asasi manusia itu bukan tentang manusia sendiri-sendiri. Hak asasi manusia adalah tentang suatu perjuangan kemanusiaan yang dilakukan secara kolektif oleh seluruh manusia," ujar Rieke.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara tegas menjamin prinsip kesetaraan warga negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada pemisahan peran antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM.
Rieke juga mengurai lima hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi namun hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Hak-hak tersebut meliputi:
- Sandang, pangan, dan papan
- Pendidikan dan kebudayaan
- Pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial
- Perlindungan hukum dan kehidupan sosial yang adil
- Akses terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.
Ia mencontohkan bahwa masih banyak kelompok, termasuk penyandang disabilitas, yang belum mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh.
“HAM itu belum benar-benar ada,” tegasnya.
Mengutip pemikiran filsuf Hannah Arendt, Rieke menegaskan bahwa semua perjuangan HAM pada akhirnya bermuara pada keputusan politik.
“Tidak ada yang bukan keputusan politik. Politik adalah cara mengabadikan diri demi kepentingan orang banyak. Tidak perlu selalu ada di legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Kalian hari ini sedang berpolitik,” ungkapnya di hadapan peserta festival.
Ia juga menjelaskan bahwa politik harus dijalankan dalam tiga ranah utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, aspirasi generasi muda yang disampaikan dalam festival ini sudah masuk dalam wilayah politik substantif.
Rieke mengapresiasi gagasan yang disampaikan generasi muda dalam Festival HAM. Ia menilai suara anak muda menjadi pengingat bahwa amanat konstitusi masih jauh dari tuntas.
“Terima kasih tadi untuk anak-anakku yang sudah menyampaikan gagasan, mengingatkan lagi, setidaknya bagi saya, bahwa perjuangan belum selesai,” pungkasnya.