Sebuah ruas jalan di Cirebon, Jawa Barat ditutup seiring pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Foto: NU Online/Syakir NF)
Jakarta, NU Online
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah, guna menekan laju penularan virus Covid-19. Perpanjangan itu dilakukan dengan level yang berbeda-beda di setiap daerah. Lalu sampai kapan PPKM ini diperpanjang?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM ini akan terus diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
"Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegas Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin (16/8/2021) malam.
Penegasan itu diutarakan Luhut sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan yang sering ditujukan kepada pemerintah terkait sampai kapan PPKM akan berlangsung.
Dia menyampaikan, meskipun terjadi tren penurunan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap hati-hati dengan terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Maka, atas arahan dari Presiden Joko Widodo PPKM kembai diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” ujar dia.
Menurutnya, jika situasi kian membaik, level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah, artinya mendekati situasi kenormalan baru. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon dengan cepat.
"Level PPKM akan diturunkan. Jika situasi Covid-19 semakin membaik, ke level 2 dan 1 yang mendekati situasi kehidupan new normal," tutur Luhut.
Lihut juga mengingatkan untuk tetap menjaga tiga pilar utama yang dipakai menangangi pandemi Covid-19. Pertama, peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi. "Dan terakhir adalah kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik," imbuh dia.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan