Prabowo Minta Usut Pembakar Hutan: Ini Terorisme Lingkungan dan Kejahatan Kemanusiaan
Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:15 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto menyebut pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan dengan sengaja sebagai terorisme lingkungan. Menurutnya, perbuatan itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengancam kesehatan jutaan warga.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menyatakan pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani karhutla dan menjadikan penanganan itu sebagai bahan evaluasi.
"Karhutla, kita kompak, kita hadapi. Kita tidak puas, kita belajar," kata Prabowo.
Berdasarkan temuan di lapangan, Prabowo menyimpulkan karhutla tidak hanya dipicu faktor alam. Ia menyebut ada keterlibatan manusia dalam peristiwa tersebut sehingga penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti.
"Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ujar Prabowo.
Prabowo memerintahkan kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk mengusut penyebab kebakaran, termasuk dugaan keterlibatan korporasi. Ia juga menyinggung adanya sejumlah orang yang membakar lahan secara sengaja.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh memandang karhutla sebagai persoalan sepele. Ia meminta penanganan dilakukan secara masif dan penyelidikan terhadap pihak yang bertanggung jawab dituntaskan.
"Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau buktinya sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," tutur Prabowo.
Sebelumnya, Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam proses itu, polisi mengaku menemukan indikasi keterlibatan pihak asing, tetapi belum merinci pihak yang dimaksud.
Hal tersebut disampaikan Suyudi seusai rapat gabungan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, 98 kasus itu sudah naik dari tahap laporan polisi (LP) ke penyidikan, sementara penetapan tersangka masih menunggu pengumpulan alat bukti.
"Jadi, per hari ini Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap 98 LP yang naik sidik. Ada 98 kasus terkait korporasi," ujarnya.
Menurut Suyudi, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Ia menyebut penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, tanpa menyebut tenggat yang pasti.
"Tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya. Sehingga, dalam waktu dekat, pastinya kita akan menetapkan para tersangka," katanya.
Suyudi menambahkan, pihak yang dimintai pertanggungjawaban bisa mencakup pemilik perusahaan sampai pemegang saham dari korporasi yang terkait dengan karhutla di Indonesia.
"Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya. Ya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," lanjutnya.
Kapolri juga mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus yang sedang didalami. Namun, kepolisian masih memilah korporasi yang memiliki penanaman modal asing (PMA) dan yang tidak termasuk kategori tersebut. Ia belum menyebut nama perusahaan, asal negara, maupun daerah kebakaran yang terkait dengan kasus-kasus itu.
"Jadi, dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah. Mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing," jelasnya.