Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, DPR Beri Catatan untuk Kementerian P2MI yang Dinilai Problematik

Selasa, 9 September 2025 | 15:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, DPR Beri Catatan untuk Kementerian P2MI yang Dinilai Problematik

Wakil Ketua DPR, Cucun Syamsurijal. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto harus membawa perbaikan nyata di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).


Menurut Cucun kementerian ini masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, terutama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.


"Harapan kita, DPR ini ya semua, lebih optimal untuk bekerja karena tujuan Pak Presiden juga melakukan reshuffle ini bagaimana dengan tenaga baru, semangat baru, bisa lebih fresh, lebih kerjanya sesuai dengan yang diharapkan," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).


Ia menjelaskan, fungsi DPR adalah melakukan kontrol atas kinerja kementerian dan lembaga. Dalam konteks Kementerian P2MI, Cucun melihat masih banyak problem yang belum terselesaikan, mulai dari penempatan hingga perlindungan pekerja migran.


"Nanti kan kalau kita DPR mengontrol kinerja semua mitra ini, para pembantu Presiden, bagaimana Menteri PPMI yang selama ini problematika. Apa tergantung kerja-kerja migran ini kan banyak sekali ya," ujarnya.


Menurut Cucun, kementerian tidak boleh terjebak pada paradigma lama yang hanya melihat PMI sebagai penyumbang devisa. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja migran adalah warga negara yang wajib dilindungi oleh negara, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kesejahteraan.


"Jangan sampai misalkan sekarang hanya mindset-nya pekerja migran itu devisa, tetapi proteksinya tadi sama dengan usulan ini. Kita harus berpikir proteksi, anak bangsa ini kan tugas negara melindungi segala tumpah darah, itu di antaranya. Jangan ngirim PMI tapi proteksinya nggak jelas," ungkapnya.


Cucun menambahkan, salah satu langkah yang harus segera dilakukan pemerintah adalah memperkuat perjanjian kerja sama dengan negara tujuan. Ia menilai kehadiran nota kesepahaman (MoU) yang jelas dapat menjadi landasan hukum untuk memastikan hak-hak PMI benar-benar terlindungi.


"Kita harus (buat) MoU dengan negara tujuan mana pun untuk PMI ini betul-betul ada draf yang mem-protect anak-anak bangsa yang mencari hidup di negara orang itu harus betul-betul terlindungi," katanya.


Konteks ini penting mengingat Indonesia memiliki lebih dari 9 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai negara, terutama di Asia dan Timur Tengah. Mereka sering menghadapi masalah serius, mulai dari upah yang tidak dibayar, perlakuan diskriminatif, hingga tindak kekerasan.


Sebelumnya, Reshuffle kabinet yang diumumkan Presiden Prabowo pada Senin (8/9/2025) mencakup lima kementerian dan satu kementerian baru.


Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Mukhtarudin diangkat menjadi Menteri P2MI menggantikan Abdul Kadir Karding. Ferry Joko Juliantono ditetapkan sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi. Sementara Budi Gunawan digantikan dari jabatan Menko Polhukam, dan Dito Ariotedjo juga dilepas dari kursi Menpora.