Presiden Prabowo Lantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Kamis, 5 Februari 2026 | 17:45 WIB
Adies Kadir saat dilantik menjadi Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026). (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026) sore.
Pada sesi pelantikan itu, Adies Kadir mengenakan toga merah khas Hakim Konstitusi. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan oleh Adies Kadir di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam sumpahnya, Adies menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," jelas Adies membacakan sumpah.
Usai pengambilan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan yang turut disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah pejabat negara tampak hadir dalam pelantikan ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan juga dihadiri jajaran pimpinan dan Hakim MK, termasuk Ketua MK Suhartoyo serta Hakim Konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim MK dari unsur DPR RI dalam rapat Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, pada 26 Januari 2026.
Padahal sebenarnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat. Persetujuan terhadap Inosentius diberikan setelah ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI pada 20 Agustus 2025.
Kemudian, Sari Yuliati ditetapkan menggantikan posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR.
Penunjukan Sari Yuliati tersebut didasarkan pada surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026 yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI, yang memuat usulan pergantian pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.