Jakarta, NU Online
Semangat pencegahan pornografi dan pornoaksi digaungkan oleh Kementerian Agama. Hebatnya, hal ini justru diinisiasi oleh kartini Kementerian Agama melalui gerakan Saya Ini Anti Pornografi dan Pornoaksi (SIAPP)
Gerakan SIAPP dideklarasikan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin di hadapan 160 kartini Indonesia yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama. Deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen anti pornografi dan pornoaksi di hadapan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Pornografi dan Pornoaksi (GTP3) yang juga Menteri Agama, di Jakarta, Jumat (22/04) pagi seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
“Saya harap dari kegiatan ini kita semua lebih mengintesifkan perang melawan bahaya pornografi dan pornoaksi. Lebih dari itu, kita juga harus menyamakan diri untuk bersepakat, program ke depan seperti apa yang akan dilakukan,” kata Menag.
Deklarasi ini dilakukan bersamaan kegiatan Orientasi Pencegahan Pornografi dan Pornoaksi. Hadir dalam kesempatan ini, pejabat Eselon I, II, para Rektor, Kakanwil se Indonesia, serta Dharmawanita pusat dan daerah. Di hadapan mereka, Menag menyampaikan perlunya Kemenag melakukan program terobosan, semisal gerakan sosial untuk meminimalisir bahaya pornografi dan pornoaksi.
Di tengah era globalisasi, Menag Lukman menyoroti pornografi dan pornoaksi di dunia maya. Ironisnya, kandungan pornografi dan pornoaksi terkadang dishare melalui media sosial. Menag berharap Kementerian Agama mempunyai terobosan baru untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memahami bahaya pornografi dan pornoaksi.
“Ditengah arus globalisasi yang ada, jangan sampai keindonesiaan kita tercerabut olehnya,” tegas Menag.
“Pornoaksi harus kita sikapi, agar generasi muda tidak menyaksikan dan mendapatkan hal-hal yang buruk ditengah masyarakat,” tambahnya.
Menag menyambut baik inisiatif tim DWP Kemenag, pusat dan daerah, untuk mendeklarasikan SIAPP. Menag berharap kampanye SIAPP diikuti dengan gerakan dan kontribusi nyata dalam menanggulangi bahaya pornografi dan pornoaksi.
Menag berpesan, semua ASN Kemenag dapat melakukan tindakan preventif, bagaimana agar pencegahan lebih diutamakan. Red: Mukafi Niam